SDA: Jabatan PLT Ketua Umum yang Dijabat Emron Pangkapi Liar!

SDA: Jabatan PLT Ketua Umum yang Dijabat Emron Pangkapi Liar!

- detikNews
Senin, 21 Apr 2014 00:06 WIB
Jakarta - Hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas), Sabtu (19/4/2014) menetapkan pemberhentian Ketua Umum PPP Suryadharma Ali. Dan menetapkan Emron Pangkapi sebagai PLT Ketua Umum PPP.

Menanggapi hasil Rapimnas tersebut, Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (SDA) menyatakan apabila penetapan Emron Pangkapi sebagai PLT Ketua Umum PPP tidak sah.

"Jabatan PLT Ketua Umum yang dijabat Emron Pangkapi itu liar!" kata Suryadharma Ali di DPP PPP, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (20/4/2014).

Adapun SDA juga menyatakan, dimana Rapimnas semalam dengan hasil pelengseran Ketua Umum itu juga tidak sah. "Tidak ada saya merasa membuat undangan Rapimnas, dan yang namanya Rapimnas, Mukernas, Muktamar atau Muktamar luar biasa semua penyelenggaranya adalah ketua umum," jelasnya.

SDA mengaskan, Bahwa SDA adalah satu-satunya orang yang terpilih melalui hasil Muktamar sebagai ketua umum dan sekaligus ketua formatur. Karena terpilih melalui Muktamar, sehingga hasil Rapimnas tidak sah untuk menggulingkan SDA.

"Kalau dipandang perlu Muktamar dipercepat namanya Muktamar Luar Biasa, maka di forum ketua umum menyampaikan pertanggungjawabanya, dan di Muktamar itulah ketua umum bisa dilengserkan, bukan melalui Rapimnas," jelasnya.

(tfn/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads