66 Pengunjung Diskotik di Kawasan Jakut Terjaring Razia Narkotika

66 Pengunjung Diskotik di Kawasan Jakut Terjaring Razia Narkotika

- detikNews
Minggu, 20 Apr 2014 21:35 WIB
Jakarta - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menggerebek sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta, Sabtu (19/4) malam. Di sebuah diskotik yang terletak di kawasan Jakarta Utara, polisi menjaring 66 pengunjung. 28 Di antaranya positif mengkonsumsi narkotika.

"Operasi tersebut merupakan operasi rutin yang kita lakukan untuk meminimalisir penyalahgunaan narkotika," ujar Kepala BNNP DKI Brigjen Ali Djohardi saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (20/4/2014).

Ali mengatakan, operasi tersebut merupakan operasi gabungan BNNP DKI bersama POM TNI dan Propam Polda Metro Jaya. Total ada 47 petugas gabungan yang melakukan razia di lokasi tersebut.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung. Sebanyak 66 pengunjung diskotik dilakukan pemeriksaan urin di tempat.

"Dari 66 orang itu ada 28 orang yang positif mengkonsumsi narkotika," imbuh Ali.

28 Orang yang terbukti positif kemudian dibawa ke BNP Kuningan untuk dilakukan assesment serta penyelidikan lebih lanjut.

"Assesment ini untuk menentukan apakah dia ada sindikasi dengan pengedar atau bandar atau hanya pengguna saja. Kalau untuk pengguna akan direkomendasikan untuk rehabilitasi, tetapi bila ada sindikasi dengan jaringan pengedar itu akan kita proses lebih lanjut," paparnya.

Dari 28 orang itu, 16 orang di antaranya adalah perempuan, dan 12 orang laki-laki. Dari 28 orang ini rata-rata merupakan karyawan dan profesional.

"Empat orang di antaranya ada warga negara asing," imbuhnya.

Selain mengamankan para pengguna narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang bukti narkotika seperti ektasi dan sabu dalam jumlah kecil.

(mei/ahy)


Berita Terkait