"Kita minta orang tua murid agar periksakan anak-anaknya ke dokter manapun, manakala terjadi kejanggalan secara fisik maupun psikis," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Minggu (20/4/2014).
Jika dari hasil pemeriksaan dokter itu ditemukan adanya indikasi anak-anak telah menjadi korban kekerasan seksual, para orangtua murid diminta untuk segera melaporkannya ke aparat kepolisian.
"Laporkan kepada kami, nanti kami jemput bola kalau tidak mau datang ke Polda," imbuhnya.
Rikwanto menambahkan, pihaknya saat ini masih terus mengembangkan kasus kekerasan seksual oleh 2 tersangka bernama Agun Iskandar dan Virgiawan Amin alias Awan. Polisi masih mendalami jumlah korban dan seberapa sering kedua tersangka ini melakukan kekerasan seksual kepada korbannya.
Sementara polisi juga terus bersurat ke pihak JIS untuk langkah-langkah selanjutnya. Polda Metro Jaya dalam waktu dekat ini akan mengirim asesor dari Direktorat Pengamanan Objek Vital untuk meneliti sistem pengamanan di JIS.
(mei/vid)











































