"Dugaan tersangka meminta uang keamanan terhadap para pengelola warung ini," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Didik Sugiarto di Mapolsek Cipayung, Sabtu (19/4/2014).
Menurut Didik, ketika hendak menagih uang keamanan salah satu pengelola warung di lokasi kejadian menolak memberikan uang. "Ada salah satu pengelola yang tidak memberikan sehingga terjadi keributan dan kekerasan, dari fakta-fakta itu kedua orang tersebut dijadikan tersangka," ujarnya.
Selain kedua tersangka, pihaknya juga mengamankan sebuah senjata tajam. Senjata itu digunakan salah satu pelaku untuk mengancam.
"Sajamnya berupa pisau. Diamankan dari salah satu tersangka. Saat ini masih ada salah satu tersangka yang masih dalam pengejaran," ungkapnya.
(edo/fjr)










































