2 Pelaku Keributan di Cipayung Diduga Meminta 'Jatah Preman'

2 Pelaku Keributan di Cipayung Diduga Meminta 'Jatah Preman'

- detikNews
Sabtu, 19 Apr 2014 20:24 WIB
2 Pelaku Keributan di Cipayung Diduga Meminta Jatah Preman
Jakarta - Polisi telah mengamankan DK (29) dan HS (35) pelaku keributan di kafe remang-remang di Cipayung. Keduanya ditetapkan tersangka karena diduga meminta uang jatah kemananan terhadap pengelola kafe hingga akhirnya berujung keributan.

"Dugaan tersangka meminta uang keamanan terhadap para pengelola warung ini," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Didik Sugiarto di Mapolsek Cipayung, Sabtu (19/4/2014).

Menurut Didik, ketika hendak menagih uang keamanan salah satu pengelola warung di lokasi kejadian menolak memberikan uang. "Ada salah satu pengelola yang tidak memberikan sehingga terjadi keributan dan kekerasan, dari fakta-fakta itu kedua orang tersebut dijadikan tersangka," ujarnya.

Selain kedua tersangka, pihaknya juga mengamankan sebuah senjata tajam. Senjata itu digunakan salah satu pelaku untuk mengancam.

"Sajamnya berupa pisau. Diamankan dari salah satu tersangka. Saat ini masih ada salah satu tersangka yang masih dalam pengejaran," ungkapnya.


(edo/fjr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini