PNS Pengadilan Mogok Kerja Rugikan Pencari Keadilan

PNS Pengadilan Mogok Kerja Rugikan Pencari Keadilan

- detikNews
Sabtu, 19 Apr 2014 15:13 WIB
PNS Pengadilan Mogok Kerja Rugikan Pencari Keadilan
Jakarta - Aksi PNS pengadilan yang bertugas sebagai panitera disayangkan banyak pihak. Tuntutan kenaikan kesejahteraan yang diminta dinilai tidak elok jika harus dilakukan dengan demonstrasi yang melumpuhkan pengadilan.

"Persoalannya apakah cara-caranya tepat? Ada penyampaian aspirasi tanpa melakukan demo. Tidak umum aparatur pemerintahan seperti panitera melakukan demo," kata pakar hukum pidana Chairul Huda saat dihubungi wartawan, Sabtu (19/4/2014).

Chairul memandang panitera pengganti seyogyanya menyampaikan aspirasinya tidak dengan aksi mogok kerja yang membuat sistem peradilan terhambat dan mengorbankan pencari keadilan. Chairul menyebutkan selama ini peran panitera pengganti sangat penting dalam sistem perdilan. Aksi mogok akan membuat lumpuh peradilan.

"Sidang tak ada tanpa panitera. Ini akan menunda pemeriksaan perkara atau putusan di pengadilan," tandas pengajar hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) ini.

Mogok kerja itu digelar sedikitnya di 47 pengadilan di seluruh Indonesia. Tuntutan mereka meminta tunjangan sebagai abdi negara dinaikkan layaknya tunjangan pejabat negara, hakim.

"Mogok kerja merugikan pencari keadilan," cetus Chairul.

Pernyataan sangat keras bahkan dilontarkan ICW. LSM yang membidangi masalah isu-isu korupsi itu meminta para PNS yang mogok kerja dipecat.

"Pecat saja! Ganti yang lain. Kalau mau nyamain hakim (gajinya) ya nggak mungkin," ujar koordinator divisi monitoring hukum dan peradilan ICW Emerson Yuntho.

(asp/mad)


Berita Terkait