Kasat Reskrim Polres Jaktim AKBP Didik Sugiarto mengatakan, ditemukan media bakar berupa bensin saat olah TKP di kafe remang-remang, Sabtu (19/4/2014). Namun hasil temuan itu akan dianalisis terlebih dulu, apakah benar berkaitan dengan peristiwa kebakaran.
"Media pembakar yang ditemukan itu bensin di dalam botol," kata Didik di Mapolsek Cipayung, Jaktim.
Didik juga membenarkan keterangan saksi soal keributan sebelum kemunculan api di kafe remang-remang. Menurutnya, ada sekelompok yang mengeluarkan ancaman dengan kekerasan terhadap salah satu pengelola warung. Dua diantara para pemuda itu sudah ditangkap.
"Tersangka DK (29) dan HS (35). DK warga Lubang Buaya dan HS warga Kelurahan Setu. Mereka ditangkap di rumah masing-masing. Masih ada satu lagi yang masih dikejar," tegas Didik.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti satu pisau yang digunakan untuk mengancam pemilik warung. "Penyidik masih mendalami peristiwa ancaman tersebut dengan kebakaran," imbuhnya.
(mad/mad)











































