7 Fakta Tentang Pembunuh Sadis Pasutri di Bandung

7 Fakta Tentang Pembunuh Sadis Pasutri di Bandung

- detikNews
Sabtu, 19 Apr 2014 11:34 WIB
7 Fakta Tentang Pembunuh Sadis Pasutri di Bandung
Jakarta - Pembunuh Didi Harsoadi (59) dan Anita Anggraini (51), pasangan suami istri di Bandung akhirnya ditangkap. Mereka mulai dari otak pembunuhan, perekrut hingga eksekutor.

Pembunuhan itu direncanakan oleh Raga Mulya (25) dan Weda. Perekrut eksekutor Teuku Samsul (44). Sedangkan eksekutor yakni Saimudin alias Udin Botak (42) dan Dedi Murdani alias Epong (28).

Pelaku pembunuhan terancam hukuman mati. Mereka merencanakan aksi jahatnya di sebuah hotel di Bandung.

"Kelimanya turut merencanakan, jadi kelimanya diancam hukuman yang sama," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Mashudi di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Rabu (16/4/2014).

Didi dan Anita dihabisi di kediamannya di Jalan Batu Indah Raya, Kelurahan Batununggal. Kemudian mayatnya dibuang di Pandeglang, Banten. Warga menemukan jenazah keduanya di semak-semak pada Jumat (11/4/2014). Sementara itu keluarga baru mengetahui keduanya menghilang dari rumah pada Minggu (13/4/2014).

Setelah ditemukan, jasad dua pasutri yang ditemukan di Pandeglang, itu lalu diautopsi dan dimakamkan di TPU Cikutra Bandung, (14/4/2014).

Barang bukti disita polisi berupa satu mobil milik korban, satu mobil milik pelaku, alat pengukur, dua sprei, dan satu bed cover.

Berikut 7 fakta pembunuh pasutri seperti dirangkum detikcom, Sabtu (18/4/2014):

1. Diawali Penangkapan 4 Pelaku

Tim gabungan Jatanras Ditreskrium Polda Jabar dan Satreskrim Polrestabes Bandung meringkus Raga Mulya (25) sebagai salah seorang otak pelaku, Teuku Samsul (44) berperan perekrut eksekutor, Saimudin alias Udin Botak (42) dan Dedi Murdani alias Epong (28) sebagai eksekutor.

Udin dan Epong ditangkap di Lampung. Teuku sebagai perekrut eksekutor ditangkap di Jakarta serta Raga yang disebut sebagai otak pembunuhan ditangkap di Bandung.

1. Diawali Penangkapan 4 Pelaku

Tim gabungan Jatanras Ditreskrium Polda Jabar dan Satreskrim Polrestabes Bandung meringkus Raga Mulya (25) sebagai salah seorang otak pelaku, Teuku Samsul (44) berperan perekrut eksekutor, Saimudin alias Udin Botak (42) dan Dedi Murdani alias Epong (28) sebagai eksekutor.

Udin dan Epong ditangkap di Lampung. Teuku sebagai perekrut eksekutor ditangkap di Jakarta serta Raga yang disebut sebagai otak pembunuhan ditangkap di Bandung.

2. Weda, Otak Pelaku Lainnya Ditangkap

Weda, ditangkap tim gabungan Subdit III Jantanras Ditreskrimum Polda Jabar dan Satreskrim Polrestabes Bandung. Weda melengkapi 4 pelaku lainnya yang telah dibekuk lebih dulu.

Weda ditangkap dalam pelariannya di perbatasan Garut-Tasikmalaya pada Kamis (17/4/2014) malam.

"Kita berhasil menangkap Weda yang dalam pelarian di perbatasan Garut-Tasikmalaya," ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrim Umum Polda Jabar, AKBP Murjoko Budoyono kepada wartawan, Jumat (18/4/2014).

Saat itu Weda sedang berada dalam kendaraan. Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti yaitu sertifikat rumah milik pasutri di mana menjadi TKP pembunuhan, di Jalan Batu Indah Raya No 46 A RT 05/03, Keluruhan Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul.

2. Weda, Otak Pelaku Lainnya Ditangkap

Weda, ditangkap tim gabungan Subdit III Jantanras Ditreskrimum Polda Jabar dan Satreskrim Polrestabes Bandung. Weda melengkapi 4 pelaku lainnya yang telah dibekuk lebih dulu.

Weda ditangkap dalam pelariannya di perbatasan Garut-Tasikmalaya pada Kamis (17/4/2014) malam.

"Kita berhasil menangkap Weda yang dalam pelarian di perbatasan Garut-Tasikmalaya," ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrim Umum Polda Jabar, AKBP Murjoko Budoyono kepada wartawan, Jumat (18/4/2014).

Saat itu Weda sedang berada dalam kendaraan. Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti yaitu sertifikat rumah milik pasutri di mana menjadi TKP pembunuhan, di Jalan Batu Indah Raya No 46 A RT 05/03, Keluruhan Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul.

3. Motif Pembunuhan Utang Piutang

Motif pembunuhan pasutri karena karena utang piutang terkait penjualan rumah.

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi saat ditemui di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Rabu (16/4/2014).

Raga dan Weda sebagai teman urusan bisnis jual beli handphone. Pada 2012 hingga kini, Weda memiliki utang kepada Raga sebesar Rp 130 juta rupiah. Tak hanya itu, rupanya Weda terlilit utang ke orang lain sehingga dikejar debt collector yang ternyata Teuku.

"Awalnya R menagih utang kepada W. W mengetahui kalau R hendak membeli rumah milik korban secara KPR ke bank. W memberikan solusi untuk mendapatkan uang secara cepat dengan menggadaikan sertifikat rumah milik korban untuk mendapatkan uang lebih besar. Tapi rumah itu harus dikosongkan," kata Mashudi di Mapolrestabes Bandung, Kamis (17/4/2014).

Singkat cerita, Raga dan Weda merencanakan pembunuhan terhadap Didi dan Anita. Weda lalu menghubungi Teuku untuk bertemu di Jakarta.

"Tersangka T merekrut dua eksekutor yaitu S alias U dan E," kata Mashudi didampingi Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Nugroho Arianto.

3. Motif Pembunuhan Utang Piutang

Motif pembunuhan pasutri karena karena utang piutang terkait penjualan rumah.

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi saat ditemui di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Rabu (16/4/2014).

Raga dan Weda sebagai teman urusan bisnis jual beli handphone. Pada 2012 hingga kini, Weda memiliki utang kepada Raga sebesar Rp 130 juta rupiah. Tak hanya itu, rupanya Weda terlilit utang ke orang lain sehingga dikejar debt collector yang ternyata Teuku.

"Awalnya R menagih utang kepada W. W mengetahui kalau R hendak membeli rumah milik korban secara KPR ke bank. W memberikan solusi untuk mendapatkan uang secara cepat dengan menggadaikan sertifikat rumah milik korban untuk mendapatkan uang lebih besar. Tapi rumah itu harus dikosongkan," kata Mashudi di Mapolrestabes Bandung, Kamis (17/4/2014).

Singkat cerita, Raga dan Weda merencanakan pembunuhan terhadap Didi dan Anita. Weda lalu menghubungi Teuku untuk bertemu di Jakarta.

"Tersangka T merekrut dua eksekutor yaitu S alias U dan E," kata Mashudi didampingi Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Nugroho Arianto.

4. Dibunuh dengan Alat Kejut dan Pisau

Alat berupa pisau, belati, dan alat kejut sudah dipersiapkan pelaku untuk membunuh pasutri. Pembunuhan ini direncanakan setelah para pelaku rapat di salah satu hotel di Kota Bandung.

"Saya yang pertama memukul korban (Didi). Lalu menyetrum (leher) korban," kata Epong, salah satu eksekutor, diwawancara di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kamis (17/4/2014).

Aksi tersebut terjadi di lantai dua rumah korban. Didi terkapar di lantai, eksekutor lainnya yakni Udin Botak beraksi. "Saya tusuk korban (Didi) pakai pisau. Terus Epong juga menusuk korban," ucap Udin yang ditemui di tempat sama.

Kegaduhan itu rupanya terdengar Anita, istri Didi. Lantaran penasaran, Anita begegas ke lantai dua. "Korban (Anita) sempat saya bekap dan pukul," ucap Udin mengisahkan perbuatannya.

Anita berontak, lalu Epong menghujamkan sangkur. "Saya langsung tusuk perutnya (Anita). Udin juga menusuk korban," tutur Epong yang sambil jemari tangannya menutup wajah untuk menghindar sorotan kamera jurnalis.

4. Dibunuh dengan Alat Kejut dan Pisau

Alat berupa pisau, belati, dan alat kejut sudah dipersiapkan pelaku untuk membunuh pasutri. Pembunuhan ini direncanakan setelah para pelaku rapat di salah satu hotel di Kota Bandung.

"Saya yang pertama memukul korban (Didi). Lalu menyetrum (leher) korban," kata Epong, salah satu eksekutor, diwawancara di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kamis (17/4/2014).

Aksi tersebut terjadi di lantai dua rumah korban. Didi terkapar di lantai, eksekutor lainnya yakni Udin Botak beraksi. "Saya tusuk korban (Didi) pakai pisau. Terus Epong juga menusuk korban," ucap Udin yang ditemui di tempat sama.

Kegaduhan itu rupanya terdengar Anita, istri Didi. Lantaran penasaran, Anita begegas ke lantai dua. "Korban (Anita) sempat saya bekap dan pukul," ucap Udin mengisahkan perbuatannya.

Anita berontak, lalu Epong menghujamkan sangkur. "Saya langsung tusuk perutnya (Anita). Udin juga menusuk korban," tutur Epong yang sambil jemari tangannya menutup wajah untuk menghindar sorotan kamera jurnalis.

5. Eksekutor Dijanjikan Rp 50 Juta Per Orang

Dua dari lima pelaku merupakan eksekutor pasutri. Keduanya dijanjikan imbalan Rp 50 juta per orang.

"Eksekutor dijanjikan uang oleh otak pelaku masing-masing sebesar Rp 50 juta untuk membunuh korban," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi kepada wartawan, Kamis (17/4/2014).

5. Eksekutor Dijanjikan Rp 50 Juta Per Orang

Dua dari lima pelaku merupakan eksekutor pasutri. Keduanya dijanjikan imbalan Rp 50 juta per orang.

"Eksekutor dijanjikan uang oleh otak pelaku masing-masing sebesar Rp 50 juta untuk membunuh korban," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi kepada wartawan, Kamis (17/4/2014).

6. Dua Eksekutor Pesta Seks Usai Membunuh

Dua eksekutor pembunuh pasutri yakni Udin dan Epong ternyata sempat 'merayakan' aksinya dengan bersenang-senang dengan PSK di kawasan Tanah Abang Jakarta. Yang dipakai keduanya untuk membayar perempuan-perempuan itu pun adalah barang milik korban yaitu kalung giok dan jam tangan.

Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi pada wartawan, Jumat (18/4/2014).

Mereka berangkat ke Bandung untuk menagih honor atas pembunuhan yang telah dilakukan. Namun Raga saat itu mengatakan belum mempunyai uang.

"Akhirnya mereka meminta jaminan mobil Avanza Velos milik Raga beserta STNK-nya dan langsung pulang ke Jakarta," ujar Mashudi.

Sampai di Jakarta, Teuku dan Weda sambil membawa sertifikat rumah memisahkan diri dengan tersangka Udin dan Epong.

"Udin dan Epong pergi ke daerah Tanah Abang untuk melakukan seks dengan pelacur di sana," katanya.

PSK tersebut dibayar dengan kalung giok dan jam tangan korban. Barang-barang tersebut diperoleh saat mereka melakukan pembunuhan di rumah korban.

Setelah melampiaskan hasratnya keduanya pergi ke Glodok untuk menjual handphone korban dan melanjutkan perjalanan ke Bogor. Di sana mereka kembali menjual handphone setelah itu baru kabur ke Lampung dengan mobil milik Raga hingga kemudian tertangkap.

6. Dua Eksekutor Pesta Seks Usai Membunuh

Dua eksekutor pembunuh pasutri yakni Udin dan Epong ternyata sempat 'merayakan' aksinya dengan bersenang-senang dengan PSK di kawasan Tanah Abang Jakarta. Yang dipakai keduanya untuk membayar perempuan-perempuan itu pun adalah barang milik korban yaitu kalung giok dan jam tangan.

Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi pada wartawan, Jumat (18/4/2014).

Mereka berangkat ke Bandung untuk menagih honor atas pembunuhan yang telah dilakukan. Namun Raga saat itu mengatakan belum mempunyai uang.

"Akhirnya mereka meminta jaminan mobil Avanza Velos milik Raga beserta STNK-nya dan langsung pulang ke Jakarta," ujar Mashudi.

Sampai di Jakarta, Teuku dan Weda sambil membawa sertifikat rumah memisahkan diri dengan tersangka Udin dan Epong.

"Udin dan Epong pergi ke daerah Tanah Abang untuk melakukan seks dengan pelacur di sana," katanya.

PSK tersebut dibayar dengan kalung giok dan jam tangan korban. Barang-barang tersebut diperoleh saat mereka melakukan pembunuhan di rumah korban.

Setelah melampiaskan hasratnya keduanya pergi ke Glodok untuk menjual handphone korban dan melanjutkan perjalanan ke Bogor. Di sana mereka kembali menjual handphone setelah itu baru kabur ke Lampung dengan mobil milik Raga hingga kemudian tertangkap.

7. Eksekutor Pasutri Ternyata Juru Parkir di Monas

Saimudin alias Udin Botak (43) dan Dedi Murdani alias Epong (28) eksekutor pembunuhan pasutri, tak menepis perbuatannya. Mereka sehari-hari bekerja sebagai juru parkir.

"Kalau saya tiap hari jadi juru parkir di Monas, Jakarta," ucap Udin di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kamis (17/4/2014).

Udin mengaku berdomisili di Jakarta. Dia sudah dua tahun bekerja juru parkir di Monas.

Selama ini Udin sobat akrab Epong. Kedua parantau asal Aceh itu sama-sama mencari rupiah di Jakarta.

"Saya juga juru parkir di Monas," kata Epong.

Udin dan Epong mengaku direkrut oleh Teuku Samsul.

7. Eksekutor Pasutri Ternyata Juru Parkir di Monas

Saimudin alias Udin Botak (43) dan Dedi Murdani alias Epong (28) eksekutor pembunuhan pasutri, tak menepis perbuatannya. Mereka sehari-hari bekerja sebagai juru parkir.

"Kalau saya tiap hari jadi juru parkir di Monas, Jakarta," ucap Udin di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kamis (17/4/2014).

Udin mengaku berdomisili di Jakarta. Dia sudah dua tahun bekerja juru parkir di Monas.

Selama ini Udin sobat akrab Epong. Kedua parantau asal Aceh itu sama-sama mencari rupiah di Jakarta.

"Saya juga juru parkir di Monas," kata Epong.

Udin dan Epong mengaku direkrut oleh Teuku Samsul.

Halaman 2 dari 16
(nik/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads