TK JIS Ditutup Sementara, Kemendikbud: Anak-anak Liburkan Saja

TK JIS Ditutup Sementara, Kemendikbud: Anak-anak Liburkan Saja

- detikNews
Jumat, 18 Apr 2014 18:40 WIB
perwakilan Jis dan Kemendikbud
Jakarta - Kemendikbud memastikan penutupan TK Jakarta International School (JIS) hanya tinggal menunggu tanda tangan Mendikbud M Nuh. Bila surat keputusan sudah terbit, TK itu harus berhenti beroperasi.

"Jadi ya jangan ada proses belajar mengajar. Anak-anak liburkan saja dulu," kata Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini (PAUDNI) Lydia Freyani Hawadi saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (18/4/2014).

Surat keputusan itu kemungkinan terbit paling lambat hari Selasa (22/4) mendatang. Keputusan ini hanya ditujukan untuk TK, bukan jenjang yang lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditambahkan Lydia, bila nantinya JIS sudah bisa melengkapi persyaratan izin pendirian dan penyelenggaran, maka TK bisa kembali beroperasi. Selama itu belum dipenuhi, maka tidak boleh ada kegiatan belajar mengajar.

"Kalau dia cepat, maka sekolah itu pun bisa beroperasi cepat pula," tambahnya.

Lydia mengimbau agar sekolah-sekolah lain yang memiliki TK dan belum berizin harus segera melengkapinya. Contoh kasus seperti JIS harus dijadikan pelajaran.

"JIS itu kan dari 1992, kenapa diam saja selama ini? Jangan gitu dong," tegas wanita yang kini sibuk gara-gara kasus kekerasan seksual di JIS tersebut.

TK JIS disorot karena salah satu siswanya menjadi korban kekerasan seksual di toilet sekolah. Pelakunya adalah dua cleaning service yang bekerja di sana. Dalam perkembangannya, keberadaan TK tersebut rupanya ilegal. Izin yang diberikan kepada JIS selama ini adalah untuk tingkat SD hingga SMA.

Dua tersangka cleaning service dari ISS sudah dijadikan tersangka dan ditahan. Mereka terancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(mad/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads