Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Kemendikbud merekomendasikan penutupan TK Jakarta International School (JIS) untuk sementara. Tidak adanya izin resmi menjadi salah satu alasannya.
"Ya, Dirjen Paudni merekomendasikan ke Mendikbud agar dilakukan penutupan sementara untuk TK JIS," kata Dirjen PAUDNI Lydia Freyani Hawadi saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (18/4/2014).
Saat ditanya penyebabnya, Lidya menjawab terkait persoalan izin. Dia menyebut TK JIS tak punya izin pendirian dan penyelenggaraan TK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam perkembangannya, keberadaan TK tersebut rupanya ilegal. Izin yang diberikan kepada JIS selama ini adalah untuk tingkat SD hingga SMA.
(mad/rmd)