"Ya, Dirjen Paudni merekomendasikan ke Mendikbud agar dilakukan penutupan sementara untuk TK JIS," kata Dirjen PAUDNI Lydia Freyani Hawadi saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (18/4/2014).
Saat ditanya penyebabnya, Lidya menjawab terkait persoalan izin. Dia menyebut TK JIS tak punya izin pendirian dan penyelenggaraan TK.
TK JIS disorot karena salah satu siswanya menjadi korban kekerasan seksual di toilet sekolah. Pelakunya adalah dua cleaning service yang bekerja di sana.
Dalam perkembangannya, keberadaan TK tersebut rupanya ilegal. Izin yang diberikan kepada JIS selama ini adalah untuk tingkat SD hingga SMA.
(mad/rmd)











































