Menurut pamannya, Marwadi, Awan menghabiskan masa kecilnya di Nganjuk, Jawa Timur. Di usia yang masih belia, bapaknya pergi meninggalkannya. Lalu dia tinggal bersama sang ibu yang bernama Murni.
Belakangan, ibunya menikah lagi dengan seorang pria lain di Nganjuk. Awan tinggal bersama mereka hingga SMA. Setelah lulus sekolah, pria pendiam itu ke Jakarta untuk bekerja dan diterima di ISS sebagai cleaning service sekitar setahun lalu lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya apakah Awan punya masa kecil yang kurang menyenangkan, Marwadi mengaku tidak tahu banyak. Yang jelas, Awan disebut tidak pernah mendapat perlakuan kasar apalagi kekerasan seksual.
"Nggak pernah (diberi perlakuan kasar). Kecil biasa kaya anak-anak yang lain," jawab Marwadi.
Kini, Awan dan tersangka lainnya Agun sudah ditetapkan jadi tersangka. Mereka dijerat dengan pasal pencabulan dan UU Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimalnya mencapai 15 tahun penjara.
Polisi sudah melakukan uji lab terhadap dua cleaning service ISS tersebut. Hasilnya ditemukan kemiripan bakteri di tubuh mereka dan korban. Tiga rekan mereka yang diduga ikut terlibat kini masih berstatus saksi.
(mad/mad)