Bambang W Pernah Jadi Kuasa Hukum Bupati Morotai

Sidang Suap MK

Bambang W Pernah Jadi Kuasa Hukum Bupati Morotai

- detikNews
Kamis, 17 Apr 2014 23:15 WIB
Jakarta - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pernah menjadi ketua tim kuasa hukum pasangan calon Bupati/Wabup Morotai, Maluku Utara tahun 2011, Rusli Sibua-Weni R Paraisu. Bambang ikut mendampingi sengketa Pilkada yang sidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami dengan ketua tim hukum Bambang Widjojanto sampai proses selesai tidak pernah meminta atau mengarahkan kami untuk bertemu siapa-siapa baik ketua majelis maupun dari anggota majelis," kata Rusli bersaksi untuk Akil Mochtar di Pengadilan Tipikor, Kamis (17/4/2014).

Dalam persidangan Rusli membantah pernah mengirimkan uang terkait penanganan sengketa Pilkada. "Tidak pernah mengeluarkan uang untuk perkara ini," ujarnya.

Dalam dakwaan Akil disebut mantan politikus Golkar itu meminta duit untuk menyetujui keberatan hasil Pilkada tahun 2011 di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara. Akil menerima Rp 2,989 miliar dari jumlah duit Rp 6 miliar yang diminta.

(fdn/jor)


Berita Terkait