"Diinformasikan bahwa Penyidik KPK terkait dengan penyidikan kasus dugaan TPPU dengan tersangka TCW telah melakukan penyitaan aset yang diduga terkait dengan TCW," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Kamis (17/4/2014) malam.
Penyitaan tersebut dilakukan pukul 20.00 WIB. Kini mobil dengan plat nomor B 99 AZZ tersebut baru saja tiba di gedung KPK.
"Atas nama Airin Rachmi D. Mobil disita atau diambil dari Gedung The East, Kuningan, Jakarta Selatan," ujar Johan.
(rna/jor)











































