Ditelepon Wawan, Akil Mochtar Takut Disadap KPK

Sidang Suap MK

Ditelepon Wawan, Akil Mochtar Takut Disadap KPK

- detikNews
Kamis, 17 Apr 2014 18:47 WIB
Ditelepon Wawan, Akil Mochtar Takut Disadap KPK
Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar ternyata pernah khawatir percakapan via telepon seluler disadap. Kekhawatiran Akil terungkap saat Akil dihubungi adik Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Ini terungkap dari percakapan telepon Akil ke Wawan pada 29 September 2013, yang diputar dalam sidang dengan terdakwa Susi Tur Andayani di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kamis (17/4/2014).

Mulanya Jaksa KPK Dzakiyul Fikri ke Wawan bertanya mengenai pesan singkat Akil pada 25 September 2013 mengenai penanganan sengketa Pilkada Lebak. Sedangkan pada 29 September 2013, Wawan menerima dua pesan singkat yang meminta Wawan menghubungi Akil.

"Di antara kata-kata yang disampaikan Pak Akil, Pak Akil agak ragu karena apa?" tanya jaksa. "Betul Pak Akil katakan ini telepon steril tidak. Saya bilang saya tidak ada niatan apa-apa. Saya bilang ini telepon yang biasa saya pakai," ujar Wawan.

Namun, Wawan mengaku tidak tahu mengapa Akil khawatir pembicaraan mereka disadap.

Dalam persidangan, Wawan mengaku memberi uang Rp 1 miliar ke advokat Susi Tur Andayani untuk diserahkan ke Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu Akil Mochtar. Duit ini diberikan atas permintaan calon Bupati Lebak, Banten, Amir Hamzah.

"Sesuai permintaan Amir minta bantuan, saya berikan ke Ibu Susi untuk membantu Amir yang berperkara di MK. Intinya dia meminta bantuan uang, saya berikan uang itu," kata Wawan.

Wawan menjelaskan Amir pernah bercerita adanya permintaan duit Rp 3 miliar oleh Akil Mochtar saat diirinya bertemu di Ritz Carlton, 29 September 2013. "Pak Amir meminta pengurusan lewat Pak Akil dan Pak Akil waktu itu minta uang Rp 3 miliar terus Pak Amir meminta bantuan ke saya untuk pengurusan itu," ujarnya.

Atas permintaan itu, Wawan mengontak anak buahnya Yayah Rodiah untuk menyiapkan duit Rp 1 miliar. Duit diambil dari kas kantor perusahaannya di Serang. "Karena kebetulan kas di Jakarta tidak ada karena mendadak," sebutnya.

Duit kemudian diambil staf keuangan PT BPP, Ahmad Farid Asyari. "Rp 1 miliar," katanya. Farid mengantarkan duit ke Susi Tur, kuasa hukum Amir di Apartemen Allson, Jakpus.

(fdn/mad)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads