"Yang menyampaikan terdakwa. Awalnya saya menghubungi (Akil) tapi tidak direspon. Beliau kemudian menelpon," kata Sahrin saat bersaksi untuk Akil Mochtar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/4/2014).
Hakim ketua Gosen Butar Butar bertanya soal tujuan permintaan uang. "Apa ada kaitannya dengan sengketa Pilkada," ujarnya.
"Saya tidak tahu yang mulia, karena bukan saya yang mengirimkan uang itu. Muchlis Tapi Tapi dan Muchamad Jufri," jawab Sahrin.
Dalam dakwaan Akil yang mantan politikus Golkar itu disebut meminta duit untuk menyetujui keberatan hasil Pilkada tahun 2011 di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara. Akil menerima Rp 2,989 miliar dari jumlah duit Rp 6 miliar yang diminta.
(fdn/slm)










































