Hotman Paris Sesumbar Bela JIS, Tapi Ogah Jadi Pengacaranya

Hotman Paris Sesumbar Bela JIS, Tapi Ogah Jadi Pengacaranya

- detikNews
Kamis, 17 Apr 2014 16:54 WIB
Hotman Paris Sesumbar Bela JIS, Tapi Ogah Jadi Pengacaranya
Jakarta - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sesumbar membela Jakarta International School (JIS). Namun, dia menolak bila pihak sekolah tersebut menunjuknya untuk menjadi kuasa hukum dalam kasus asusila yang menimpa satu orang siswa Taman Kanak-kanak (TK).

"Dalam kasus ini saya enggaklah, agak berat," kata Hotman saat menggelar jumpa pers di Coffee Bean Pasific Place, SCBD, Jakarta, Kamis (17/4/2014).

Pernyataan ini menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan Hotman menjadi kuasa hukum JIS dalam kasus sodomi yang dilakukan oknum karyawan kebersihan sekolah tersebut.

Dalam pemaparannya kepada wartawan, dia menggambarkan kondisi keamanan super maksimum di sekolah tersebut. Pengacara berperawakan tambun ini hapal betul seluk beluk sekolah tersebut. Maklum saja, dua anaknya merupakan alumni sekolah itu dan seorang anaknya masih mengenyam kelas dua SMA di sana. Dia juga menggambarkan fasilitas penunjang kegiatan belajar mengajar di sana yang cukup komplit.

Dengan kondisi demikian, Hotman menilai apa yang terjadi di JIS adalah kecelakaan. "JIS sekolah teraman dan terhebat fasilitasnya di negeri ini. Tentu keamanan dari luar begitu terjaga, justru ironis kejadian ini terjadi di dalam sekolah. Ini kecelakaan bagi JIS, musibah, insiden," kata Hotman.

Meski kejadian tersebut terjadi di dalam sekolah, tidak serta merta kesalahan dapat ditimpakan kepada pihak JIS. "Enggak sebegitu gampang menyalahkan JIS," kata Hotman.

Hotman mengibaratkan kejadian serupa terjadi di Istana Negara yang dikenal super ketat dan tidak sembarang orang bisa menembus barikade pengamanan di sana.

"Apabila ada petugas kebersihan dalam istana yang sudah menunggu di dalam toilet dan terjadi pemerkosaan, apakah Istana dapat disalahkan?" ujarnya.

Meski demikian, dia berharap pihak JIS memiliki itikad baik dalam menyelesaikan persoalan ini dengan pihak orangtua, yaitu dengan cara ganti rugi kepada keluarga korban seperti termaktub dalam pasal 1367 KUH Perdata.

"Saya imbau JIS melakukan pendekatan lebih sedikit ketimuran lah, seperti keluarga Hatta Rajasa mendatangi keluarga korban kecelakaan yang melibatkan anaknya," kata Hotman.

"Ada nada anda hendak menggiring masalah ini ke perdata bila kelak ada temuan kelalaian dari pihak JIS dalam perekrutan karyawan?" tanya wartawan.

"Saya mau menilai secara objektif. Saya tidak disogok JIS untuk membela. Masih banyak konglomerat yang bayar saya," bantah Hotman.

(ahy/kff)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads