Ini Alasan Kuat Polisi Tetapkan Agun dan Awan Tersangka Kekerasan Seksual di JIS

Ini Alasan Kuat Polisi Tetapkan Agun dan Awan Tersangka Kekerasan Seksual di JIS

- detikNews
Kamis, 17 Apr 2014 14:50 WIB
Jakarta - Polisi menetapkan Agun Iskandar dan Virgiawan Amin alias Awan menjadi tersangka kasus kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS). Polisi mempunyai bukti kuat berdasarkan penelitian di laboratorium.

"Pengecekan di lab didapat ada beberapa bakteri diduga diakibatkan penularan, dari hasil lab itu kita lakukan penyelidikan. Awalnya 3 orang yang ditunjuk korban, AS (perempuan-red), Agun Iskandar dan Virgiawan Amin alias Awan. Kemudian kita lakukan scientific investigasi, dan hasilnya hanya 2 yang identik. Kemudian 2 itu kita lakukan penetapan tersangka," jelas Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto, di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (17/4/2014).

Menurut dia, pihak kepolisian tentunya melakukan proses penyidikan berdasar laporan awal. 11 Saksi sudah diperiksa. Kemudian terhadap korban karena masih anak-anak dilakukan pendekatan dengan psikolog sehingga membuka keterangan.

"Kita tanyakan ortu korban, memberikan tanda-tanda keraguan atau kecurigaan yang berubah perilakunya, anaknya dibawa ke lab untuk dicek," tutur Heru.

Heru menyampaikan sejauh ini baru hanya ada satu korban saja dengan dua tersangka. "Sekarang polisi menentukan seseorang tersangka berdasarkan alat bukti. Nanti kalau ada perkembangan, nanti kita sampaikan," tutup dia.

(mei/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads