Hati-hati! Cara Ini yang Dipakai Tersangka Pedofilia Perdaya Korbannya

Hati-hati! Cara Ini yang Dipakai Tersangka Pedofilia Perdaya Korbannya

- detikNews
Kamis, 17 Apr 2014 12:34 WIB
Jakarta - Hanya butuh waktu 1 jam saja bagi tersangka Tjandra Adi Gunawan (37) memperdaya korbannya untuk dapat berfose bugil dan mengirimkan kepadanya. Foto korban yang merupakan anak di bawah umur itu selanjutnya menjadi konsumsi nafsu syahwat pria lulusan sekolah kedokteran gigi Unair. Ini sepenggal percakapan bujuk rayu Tjandra kepada korbannya melalui Facebook messenger.

Dalam menjalankan modusnya, Tjandra membuat akun Facebook palsu seolah-olah dia adalah dokter kesehatan reproduksi wanita. Untuk lebih meyakinkan target, dia memajang foto perempuan berambut panjang berwajah peranakan.

Pelaku mencari dan mempelajari profil korban dan mengundang ke list pertemanan target. Bila permohonan pertemanan diterima korban, maka Tjandra langsung membicarakan mengenai kesehatan reproduksi.

Tj: agak gak jelas ya.. Soalnya kamu pakai jengkal tangan

Atau misalnya nih, kamu foto pakai kamera HP... Terus dikirim ke cece.. Gimana? Supaya cece bisa analisa dan beri masukan...buat kesehatannya

Di HP ada foto khan? Jadi terus dikirim via inbox cece

Demikian sepenggal percakapan tersangka saat memancing korbanya untuk melakukan perintah Tjandra yang juga manager perusahaan swasta tersebut.

Korban saat itu tidak langsung mengamini apa yang dimintakan oleh tersangka. Namun, secara perlahan Tjandra terus meyakinkan korbannya jika dia adalah dokter sungguhan.

"Apa yang perlu dipikir? He he apalagi cece dokter. Wanita lagi, jadi enak periksanya he he.." kata Tjandra dalam percakapan yang menjadi petunjuk kuat polisi untuk menjerat Tjandra.

Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipid Eksus) Brigjen Arief Sulistyanto, internet merupakan dunia tanpa batas (borderless), dimana siapa bisa berperan sebagai apa dan siapa.

"Jangan langsung percaya begitu saja," tegas Arief, Kamis (17/4/2014)

Contoh nyata adalah dalam pengungkapan kasus pedofilia dengan enam korban 4 siswa SD, 1 siswi SMP, serta 1 Siswa SMA. Menurut Arief, sudah jelas dalam kepemilikan akun email seseorang harus sudah dianggap dewasa secara undang-undang.

Nasi sudah menjadi bubur, seorang anak di bawah umur kadur tercebur masuk di dunia maya. Peran pengawasan dan bimbingan orangtua menjadi tuntutan agar anak tidak terjebak menjadi korban kejahatan.

"Karena tanpa ada kontrol, bagaikan melepaskan seorang anak di pusat keramaian dan dia bisa bertemu dengan beragam karakter. Dan anak menjadi korban," kata Arief.

Direktur Eksekutif Information and Communication Technology (ICT) Watch Donny Budi Utoyo pernah melakukan sebuah demonstrasi yang menunjukan begitu mudahnya pelaku menyasar anak kecil dengan menggunakan akun anonim.

"Hanya 30 menit saya mendapatkan identitas target dengan lengkap," kata Donny, Rabu (16/4) kemarin.

Menurut Donny, dunia pendidikan memiliki peran penting untuk menanamkan pola internet sehat kepada anak. Ini menjadi upaya pencegahan agar terhindar dari tindak kriminal. Tidak perlu ada kurikulum khusus untuk itu, kata Donny, namun siswa sudah dikenalkan dengan bahaya di dunia tanpa batasan itu.



(ahy/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads