KPAI Tuntut Kemendikbud Beri Sanksi Tegas Kepada JIS

KPAI Tuntut Kemendikbud Beri Sanksi Tegas Kepada JIS

- detikNews
Kamis, 17 Apr 2014 08:18 WIB
Jakarta - Kemendikbud menyatakan TK Jakarta International School (JIS) tidak mengantongi izin menggelar proses belajar mengajar. Fakta ini mendorong KPAI meminta pihak kepolisian dan Kemendikbud untuk dapat memberi sanksi dengan tegas kepada JIS menyusul kasus pelecehan seksual terhadap dua orang muridnya.

"Kita mendorong kepolisian dan kemdikbud untuk memberikan sanksinya. Kita berharap jika saat penyelidikan ditemukan ada kelalain harus diberikan sanksi oleh pihak berwenang," ujar Sekjen KPAI Erlinda saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (17/4/2014).

Erlinda menegaskan, penting bagi para orangtua memetik pelajaran dari kejadian ini. Bahwasanya, sekolah bertaraf internasional sekalipun tidak luput dari kelalaian.

"Penjagaan yang ketat dan sekolah yang mahal itu ternyata tidak menjamin, ini pembelajaran kepada semua masyarakat. Khususnya kepada orang kalangan menengah ke atas yang ingin menyekolahkan anaknya ke sekolah internasional. Sebab, ternyata pendidikan dengan kategori internasional pun belum tentu bagus," imbuhnya.

Guru pun diharapkan dapat bersikap lebih bijaksana lagi. Dalam hal ini, bijaksana yang dimaksud Erlinda, adalah lebih memperhatikan perilaku dan berkomunikasi dengan efektif dengan anak didiknya.

"Untuk training toilet bagus untuk kemandirian anak. Alangkah lebih bagus lagi anak melakukan sendiri (ke toilet), tapi guru juga memantaunya dari jauh. Sehingga, bisa dipastikan anak itu aman sampai ke kamar mandi. Misal anak lari-lari terus kamar mandi licin, dan guru melihatnya, kan bisa dicegah (agar tidak berlarian). Jadi guru harus bisa lebih bijaksana," pungkasnya.


.

(vid/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads