Babak Lanjutan Drama Kisruh PPP

Babak Lanjutan Drama Kisruh PPP

- detikNews
Kamis, 17 Apr 2014 07:39 WIB
Babak Lanjutan Drama Kisruh PPP
Jakarta - Pemilihan legislatif (Pileg) belum lama usai. Partai-partai politik masih dinamis melakukan gerilya memburu koalisi jelang pemilihan presiden (pilpres) 9 Juli mendatang. Namun di tengah hiruk pikuk politik itu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) justru dilanda konflik internal.

Kisruh di internal PPP dipicu oleh kehadiran Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (PPP) dalam kampanye Gerindra di Gelora Bung Karno (GBK) beberapa waktu lalu sebelum Pileg. SDA hadir saat itu bersama KH Nur Iskandar SQ dan Djan Farid. Momen tersebut justru memicu silang pendapat di elite PPP. Nada kritis lalu disuarakan Waketum PPP Emron Pangkapi yang menuding rendahnya suara PPP dalam Pileg lantaran kehadiran sang ketum dan elite PPP lainnya di kampanye partai lain. Kehadiran mereka dianggap melanggar amanat muktamar.

Emron cs lalu menggalang kekuatan 26 DPW PPP untuk menjatuhkan sanksi kepada SDA. Tak sampai di situ, anehnya Emron yang menjabat sebagai Waketum justru memecat Djan Farid sebagai kader PPP.

Kisruh pun terus bergulir. Saling 'serang' di antara elite PPP makin memanas. SDA membela diri bahwa dirinya tidak melanggar disiplin apapun di PPP. Sikap SDA mendapat dukungan dari beberapa pengurus DPP PPP lainnya. Puncaknya, Rabu (16/4/2014), SDA mengeluarkan SK pemecatan terhadap Suharso Monoarfa dan 4 Ketua DPW PPP karena dianggap menjadi 'biang' kisruh. Konflik internal PPP memasuki babak lanjutan.



1. Waketum dan 5 Ketua DPW PPP Dipecat

Wasekjen PPP Syaifullah Tamliha membuat pernyataan mengejutkan. Dia menyebut Waketum PPP Suharso Monoarfa dan 4 Ketua DPW PPP dipecat dari partai.

"Yang dipecat Wakil Ketua Umum Pak Suharso Monoarfa, Ketua DPW Jabar Rahmat Yasin, yang ketiga Ketua DPW Jawa Timur Musyaffa Noer, Ketua DPW Sulsel Amir Uskara, dan Ketua DPW Sumatera Utara Fadli Nursal," kata Syaifullah kepada detikcom, Rabu (16/4/2014).

1. Waketum dan 5 Ketua DPW PPP Dipecat

Wasekjen PPP Syaifullah Tamliha membuat pernyataan mengejutkan. Dia menyebut Waketum PPP Suharso Monoarfa dan 4 Ketua DPW PPP dipecat dari partai.

"Yang dipecat Wakil Ketua Umum Pak Suharso Monoarfa, Ketua DPW Jabar Rahmat Yasin, yang ketiga Ketua DPW Jawa Timur Musyaffa Noer, Ketua DPW Sulsel Amir Uskara, dan Ketua DPW Sumatera Utara Fadli Nursal," kata Syaifullah kepada detikcom, Rabu (16/4/2014).

2. Dipecat karena Jadi 'Biang' kisruh

Wasekjen PPP Syaifullah Tamliha menyebut Waketum PPP dan 4 Ketua DPW PPP dipecat dari partai karena membuat kisruh di internal PPP. Mereka yang dipecat adalah Wakil Ketua Umum Suharso Monoarfa, Ketua DPW Jabar Rahmat Yasin, Ketua DPW Jawa Timur Musyaffa Noer, Ketua DPW Sulsel Amir Uskara, dan Ketua DPW Sumatera Utara Fadli Nursal.

Alasan pemecatan, kata Syaifullah, karena kelima orang itu membuat gerakan yang bertentangan dengan AD/ART, yaitu mencoba mendesain rapat penggulingan Ketum PPP Suryadharma Ali. Mereka juga pernah menggalang mosi tidak percaya terhadap SDA.

"Mosi itu ditandatangani 26 DPW. Mereka membuat kisruh," ujar Tamliha.

Khusus untuk Suharso, ada pelanggaran lain yang membuatnya dipecat. Suharso dianggap tak bekerja dengan baik sebagai Badan Pemenangan Pemilu PPP.

2. Dipecat karena Jadi 'Biang' kisruh

Wasekjen PPP Syaifullah Tamliha menyebut Waketum PPP dan 4 Ketua DPW PPP dipecat dari partai karena membuat kisruh di internal PPP. Mereka yang dipecat adalah Wakil Ketua Umum Suharso Monoarfa, Ketua DPW Jabar Rahmat Yasin, Ketua DPW Jawa Timur Musyaffa Noer, Ketua DPW Sulsel Amir Uskara, dan Ketua DPW Sumatera Utara Fadli Nursal.

Alasan pemecatan, kata Syaifullah, karena kelima orang itu membuat gerakan yang bertentangan dengan AD/ART, yaitu mencoba mendesain rapat penggulingan Ketum PPP Suryadharma Ali. Mereka juga pernah menggalang mosi tidak percaya terhadap SDA.

"Mosi itu ditandatangani 26 DPW. Mereka membuat kisruh," ujar Tamliha.

Khusus untuk Suharso, ada pelanggaran lain yang membuatnya dipecat. Suharso dianggap tak bekerja dengan baik sebagai Badan Pemenangan Pemilu PPP.

3. SK Pemecatan Bodong

Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PPP bereaksi keras menanggapi pernyataan pemecatan Waketum PPP Suharso Monoarfa dan 4 Ketua DPW dari Wasekjen PPP Syaifullah Tamliha. Surat Keputusan (SK) pemecatan kelima pengurus teras PPP itu disebut bodong.

"SK bodong itu yang keluar," kata Sekretaris MPP PPP Lukman Hakim Hasibuan kepada wartawan di kantor DPP PPP, Jl Diponegoro, Menteng, Rabu (16/4/2014).

Lukman mengatakan SK pemecatan Suharso Cs tidak ditandatangani oleh Sekjen PPP Romahurmuziy. Tanpa tanda tangan Sekjen, maka SK itu tidak sah.

Selain itu, kata Lukman, rapat penggulingan SDA yang dijadikan dasar pemecatan kelima kader PPP tidak ada. Maka, pemecatan itu tidak sah.

3. SK Pemecatan Bodong

Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PPP bereaksi keras menanggapi pernyataan pemecatan Waketum PPP Suharso Monoarfa dan 4 Ketua DPW dari Wasekjen PPP Syaifullah Tamliha. Surat Keputusan (SK) pemecatan kelima pengurus teras PPP itu disebut bodong.

"SK bodong itu yang keluar," kata Sekretaris MPP PPP Lukman Hakim Hasibuan kepada wartawan di kantor DPP PPP, Jl Diponegoro, Menteng, Rabu (16/4/2014).

Lukman mengatakan SK pemecatan Suharso Cs tidak ditandatangani oleh Sekjen PPP Romahurmuziy. Tanpa tanda tangan Sekjen, maka SK itu tidak sah.

Selain itu, kata Lukman, rapat penggulingan SDA yang dijadikan dasar pemecatan kelima kader PPP tidak ada. Maka, pemecatan itu tidak sah.

4. SDA Tunjuk Djan Farid Gantikan Suharso

Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (SDA) tetap dengan keputusannya. Tidak hanya melakukan pemecatan terhadap Suharso Monoarfa sebagai waketum, SDA juga menunjuk Djan Farid sebagai pengganti posisi Suharso.

"Iya Djan Farid dong," ujar Ketua DPP PPP Fernita Darwis saat dihubungi detikcom, Rabu (16/4/2014).

Fernita mengatakan Djan Farid dipilih sebagai pengganti Suharso karena posisinya sebagai kader PPP di kabinet SBY. Hal itu sudah cukup menjadi alasan bagi Djan Farid ditunjuk sebagai waketum.

Menurut Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PPP ini, Djan cukup layak menjadi waketum PPP karena prestasinya menduduki jabatan strategis sebagai menteri perumahan rakyat.

Surat Keputusan (SK) pengangkatan Djan sebagai waketum, kata Fernita, dibuat dalam satu surat dengan SK pemecatan Suharso cs. Artinya, Djan resmi menjadi waketum sejak Suharso dipecat.

"Kan kader PPP di menteri ada dua, Pak SDA dan Pak Djan. Yang satu ketum, satu lagi harusnya waketum dong," ucapnya.

4. SDA Tunjuk Djan Farid Gantikan Suharso

Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (SDA) tetap dengan keputusannya. Tidak hanya melakukan pemecatan terhadap Suharso Monoarfa sebagai waketum, SDA juga menunjuk Djan Farid sebagai pengganti posisi Suharso.

"Iya Djan Farid dong," ujar Ketua DPP PPP Fernita Darwis saat dihubungi detikcom, Rabu (16/4/2014).

Fernita mengatakan Djan Farid dipilih sebagai pengganti Suharso karena posisinya sebagai kader PPP di kabinet SBY. Hal itu sudah cukup menjadi alasan bagi Djan Farid ditunjuk sebagai waketum.

Menurut Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PPP ini, Djan cukup layak menjadi waketum PPP karena prestasinya menduduki jabatan strategis sebagai menteri perumahan rakyat.

Surat Keputusan (SK) pengangkatan Djan sebagai waketum, kata Fernita, dibuat dalam satu surat dengan SK pemecatan Suharso cs. Artinya, Djan resmi menjadi waketum sejak Suharso dipecat.

"Kan kader PPP di menteri ada dua, Pak SDA dan Pak Djan. Yang satu ketum, satu lagi harusnya waketum dong," ucapnya.

5. Suharso Dipecat, tapi Emron Tidak

Ketum PPP Suryadharma Ali memecat Suharso Monoarfa dari kursi Waketum. Namun kolega Suharso yang ikut mendorong penggulingan Suryadharma dari kursi Ketum, Emron Pangkapi, masih aman. Kenapa?

"Kemarin (bertemu) Ketum, dan dia tetap mengakui Ketum (Suryadharma) sebagai Ketua Umum yang sah. Tapi dikaji kembali, belum ada sanksi," kata Wasekjen PPP Syaifullah Tamliha kepada detikcom, Rabu (16/4/2014).

Padahal sebelumnya, Emron adalah pihak yang pertama kali bersuara keras soal pemberian sanksi bagi SDA. Emron menuding, tindakan SDA cs yang menghadiri kampanye partai lain menjadi penyebab anjloknya suara PPP. SDA cs juga dianggap melanggar amanat muktamar.

5. Suharso Dipecat, tapi Emron Tidak

Ketum PPP Suryadharma Ali memecat Suharso Monoarfa dari kursi Waketum. Namun kolega Suharso yang ikut mendorong penggulingan Suryadharma dari kursi Ketum, Emron Pangkapi, masih aman. Kenapa?

"Kemarin (bertemu) Ketum, dan dia tetap mengakui Ketum (Suryadharma) sebagai Ketua Umum yang sah. Tapi dikaji kembali, belum ada sanksi," kata Wasekjen PPP Syaifullah Tamliha kepada detikcom, Rabu (16/4/2014).

Padahal sebelumnya, Emron adalah pihak yang pertama kali bersuara keras soal pemberian sanksi bagi SDA. Emron menuding, tindakan SDA cs yang menghadiri kampanye partai lain menjadi penyebab anjloknya suara PPP. SDA cs juga dianggap melanggar amanat muktamar.

6. Suharso Menuding SK Pemecatan Ilegal

Waketum PPP Suharso Monoarfa melawan keputusan SDA. Mantan menteri perumahan rakyat itu menyebut surat pemecatan dirinya dan sejumlah pengurus DPW ilegal. Alasannya, surat tersebut tidak ditandatangani Sekjen PPP.

"Itu ilegal karena tidak ditandatangani sekjen. Untuk tanda tangan keputusan partai bukan kewenangan wakil sekjen. Ada apa ini ya?" kata Suharso saat dihubungi detikcom, Rabu (16/4/2014).

Suharso juga mengaku tidak mendapat SK pemecatan yang dimaksud. Dia menyebut keputusan pemecatan secara sepihak adalah penzaliman. "Kalau saya dizalimi, saya akan melawan," tegasnya.

6. Suharso Menuding SK Pemecatan Ilegal

Waketum PPP Suharso Monoarfa melawan keputusan SDA. Mantan menteri perumahan rakyat itu menyebut surat pemecatan dirinya dan sejumlah pengurus DPW ilegal. Alasannya, surat tersebut tidak ditandatangani Sekjen PPP.

"Itu ilegal karena tidak ditandatangani sekjen. Untuk tanda tangan keputusan partai bukan kewenangan wakil sekjen. Ada apa ini ya?" kata Suharso saat dihubungi detikcom, Rabu (16/4/2014).

Suharso juga mengaku tidak mendapat SK pemecatan yang dimaksud. Dia menyebut keputusan pemecatan secara sepihak adalah penzaliman. "Kalau saya dizalimi, saya akan melawan," tegasnya.
Halaman 2 dari 14
(rmd/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads