KPK Masih Telaah Laporan Transaksi Mencurigakan Sejumlah Caleg

KPK Masih Telaah Laporan Transaksi Mencurigakan Sejumlah Caleg

- detikNews
Kamis, 17 Apr 2014 06:51 WIB
Jakarta - KPK telah menerima laporan transaksi mencurigakan calon legislatif (caleg) dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hingga saat ini, laporan tersebut masih ditelaah oleh KPK.

"Proses masih ditelaah KPK," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi detikcom, Kamis (17/4/2014).

Johan masih belum dapat memastikan hasil penyelidikan saat ini. Hal ini dikarenakan KPK masih mencari benang merah laporan tersebut dengan indikasi korupsi.

"Belum ada kesimpulan bahwa ini korupsi atau bukan," lanjutnya.

PPATK telah melaporkan transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh calon legislatif pada Sabtu (12/4) lalu. Tak tanggung-tanggung, jumlah transaksi yang dilaporkan mencapai lebih dari Rp 7,5 miliar.

"Ada laporan transaksi yang mencurigakan, ada macam-macam (jumlah transaksi) yang kita lihat. Ada yang paling besar di atas Rp 7,5 miliar, itu di atas batas ketentuan undang-undang," kata Wakil Ketua PPATK Agus Santoso.

Informasi yang didapat dari sumber detikcom, terdapat 20 orang caleg yang diindikasi melakukan transaksi mencurigakan tersebut. Di antaranya adalah para caleg incumbent. Namun, baik KPK maupun PPATK belum menyebutkan nama-nama caleg yang berada di dalam laporan itu.

(vid/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads