Ibu dan Anak Jadi Caleg dan Diduga Lakukan Politik Uang

Ibu dan Anak Jadi Caleg dan Diduga Lakukan Politik Uang

- detikNews
Rabu, 16 Apr 2014 23:55 WIB
Jakarta - Ibu dan anak sama-sama caleg ditetapkan tersangka kasus dugaan politik uang dalam pileg. Polda Riau ancam jemput paksa bila dua kali pemanggilan tak digubris.

Kedua caleg tersebut adalah inisial MU (65) sang ibu incumbent anggota DPD RI yang kembali nyaleg. Sedangkan anak perempuannya, MY caleg DPRD Riau. Keduanya diduga terlibat politik uang atas laporan Bawaslu Riau.

"Kita sudah layangkan surat untuk kedua kalinya. Bila surat kedua juga tidak diindahkan, maka akan dilakukan penjemputan paksa," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, Rabu (16/4/2014).

AKBP Guntur menjelaskan, pihaknya dalam kasus dugaan politik uang ini telah memeriksa 5 orang saksi. Bila berkasnya telah selesai, kasus dugaan politik uang ini akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

"Kita menindaklajuti kasus ini atas laporan Gakkumdu. Bila berkasnya sudah selesai, akan kita limpahkan ke jaksa. Kita juga akan upaya paksa terhadap kedua tersangka, bila dua kali pemanggilan tak mau hadir," kata Guntur.

Kasus ini berawal, ketika kedua caleg ibu dan anak ini diduga membagi-bagikan baju batik dan uang kepada masyarakat jelang pelaksanaan pemungutan suara untuk pileg pada 9 April 2014 lalu.

Pembagian itu diberikan kedua tersangka kepada masyarakat di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau. Pembagian bantuan jelang Pileg ini, dilaporkan masyarakat setempat ke Panwas.

Dari sana, Panwas kecamatan melaporkan kasus tersebut ke kabupaten dan ke Bawaslu Riau. Atas laporan warga tersebut, akhirnya kasus pembagian baju batik dan uang itu dilaporkan ke Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Tersangka MU (65) selama ini sudah dua kali menjabat anggota DPD RI. Dia juga dikenal pemilik yayasan sekolah cukup besar di Pekanbaru.

(cha/vid)


Berita Terkait