Jajan di Monas Denda Rp 20 Juta, Ini Kata Pengunjung

Jajan di Monas Denda Rp 20 Juta, Ini Kata Pengunjung

- detikNews
Rabu, 16 Apr 2014 21:41 WIB
Jakarta - Maraknya pedagang kaki lima yang berjualan di kawasan Museum Nasional (Monas), Jakarta Pusat, membuat Unit Pengelola Taman mengeluarkan jurus baru. Demi menertibkan mereka, sekarang pengunjung dilarang membeli dagangan dari para pedagang kaki lima. Setiap pengunjung yang jajan di Monas diancam denda Rp 20 juta atau kurungan 60 hari.

Bagaimana tanggapan warga soal denda ini? "Saya setuju saja supaya bersih," kata Ardin (27) salah satu pengunjung Monas yang datang dari Toraja, Rabu (16/4). Ardin mendapat sosialisasi dan selebaran dari petugas UPT Monas ketika berkunjung bersama dua orang rekannya, Indra dan Linda.

Mengenai keberadaan PKL di Monas, Ardin mengaku terbantu. Contohnya ketika datang ketika malam Minggu, dia sempat membeli minuman dari pedagang asongan di sekitar taman Monas. Hanya saja, dia meminta agar para PKL ditata dan tidak dibiarkan asal menggelar lapak dagangan di trotoar jalan.

"(Para PKL) itu membantu pengunjung juga. Cuma alangkah baiknya terlokalisasi. Soalnya kalau malam kita di sini suasananya kayak pasar senggol, rame sekali jalannya jadi tidak nyaman," kata dia hampir berbarengan dengan dua rekannya.

Pengunjung lain, Nina (25) menilai para petugas tak konsisten menerapkan aturan itu. Pasalnya, meski aturan itu sudah ada dan dipampangkan di gerbang-gerbang utama, ratusan pedagang masih terlihat memadati kawasan taman Monas.

"Anehnya pedagang juga sekarang ada. Kita dilarang beli tapi mereka boleh jualan. Aneh kan. Kita memang perlu, tapi lebih baik di luar sana sekalian semuanya," kata dia sambil menunjuk ke kawasan parkir IRTI.

Di lokasi itu memang para PKL diperbolehkan jualan namun banyak pedagang yang berjualan di luar area yang ditetapkan. Pantauan Detikcom, sejak siang tadi puluhan pedagang sudah menggelar beroperasi di trotoar. Aneka jenis barang mulai kalung, kaos, jilbab, jam tangan, kaca mata, aksesoris dan suvenir hingga minuman-minuman di emperan.

Adapun petugas keamanan UP Taman Monas Dwijanto menuturkan pihaknya sudah mensosialisasikan aturan itu sejak pekan lalu. Namun ia mengaku belum tahu kapan mulai diterapkan secara resmi. "Mohon maaf mbak, untuk masalah kapan diterapkannya saya belum tahu pasti," kata dia ketika ditemui.



(ros/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads