"Kita (malam ini) membahas pemutakhiran daftar pemilih, bagaimana daftar pemilih yang akan dibangun dalam pilpres kualitasnya lebih baik dibanding pileg," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik sebelum rapat dengan KPU Provinsi di Aryaduta, Rabu (16/4/2014).
Menurut Husni, ada hal-hal yang harus dievaluasi dari penyusunan daftar pemilih tetap pada pemilu legislatif, karena DPT pada pileg itu otomatis akan menjadi daftar pemilih sementara (DPS) pilpres.
"Maka daftar pemilih itu harus diverifikasi, yang mendasar adalah daftar pemilih (yang baru berusia 17 tahun hingga 9 Juli) yang diserahkan kemendagri sebanyak 3,1 juta," ujarnya.
Selain memverifikasi 3,1 juta pemilih baru, konsen KPU lain dalam pemutakhiran daftar pemilih pilpres adalah memverifikasi DPT Pileg sebanyak 185 juta.
"Mungkin saja saat verifikasi ada sejumlah nama yang sudah tidak ada di tempatnya, atau berubah status jadi TNI Polri, mungkin ada penambahan pensiunan TNI/Polri, mungkin baru pindah ke satu daerah, atau mungkin saja ada yang belum terdaftar dalam DPT Pileg," paparnya.
"Proses pemutahiran itu dilakukan oleh PPS di tingkat desa dan kelurahan," kata Husni melanjutkan.
Sementara untuk daftar pemilih di luar negeri, KPU sedang mengusahakan agar WNI di luar negeri tidak hanya mencantumkan paspor untuk data DPT, tapi juga NIK. "Jadi nanti dengan NIK itu apakah yang bersangkutan sudah terdaftar di Indonesia atau belum," tuturnya.
"Kita ketahui WNI di luar negeri ini jumlahnya selalu berubah-ubah. Setiap kali ada yang pergi ada yang kembali oranya berbeda. Itu akan dperiksa lagi," tambah mantan komisioner KPU Sumbar itu.
(bal/brn)











































