Waketum PPP Suharso: Surat Pemecatan Saya Ilegal!

Waketum PPP Suharso: Surat Pemecatan Saya Ilegal!

- detikNews
Rabu, 16 Apr 2014 19:51 WIB
Waketum PPP Suharso: Surat Pemecatan Saya Ilegal!
Suharso Monoarfa
Jakarta - Waketum PPP Suharso Monoarfa menyebut surat pemecatan dirinya dan sejumlah pengurus DPW ilegal. Alasannya, surat tersebut tidak ditandatangani Sekjen PPP.

"Itu ilegal karena tidak ditandatangani sekjen. Untuk tanda tangan keputusan partai bukan kewenangan wakil sekjen. Ada apa ini ya?" kata Suharso saat dihubungi detikcom, Rabu (16/4/2014).

Suharso mengaku sudah menghubungi Sekjen PPP M Romahurmuziy. Dalam percakapan telepon, Rohmahurmuziy juga kebingungan dengan adanya klaim pemecatan. "Dia heran, nggak tahu apa-apa soal pemecatan itu," sebutnya.

Tapi Suharso belum mengkonfirmasi kebenaran pemecatan ke Ketum Suryadharma Ali. Dia hanya berkomunikasi dengan koleganya yang ikut dipecat. "Pak Rahmat Yasin juga bingung kok dia bicara kebenaran, malah disalahkan," tuturnya.

Surat pemecatan juga belum sampai ke tangannya. Dia menyebut keputusan pemecatan secara sepihak adalah penzaliman. "Kalau saya dizalimi, saya akan melawan," tegasnya.

Wasekjen PPP Syaifullah Tamliha sebelumnya mengatakan Suryadharma telah meneken surat pemecatan pada 16 April dini hari.

Mereka yang dipecat adalah Wakil Ketua Umum Suharso Monoarfa, Ketua DPW Jabar Rahmat Yasin, Ketua DPW Jawa Timur Musyaffa Noer, Ketua DPW Sulsel Amir Uskara, dan Ketua DPW Sumatera Utara Fadli Nursal dan Sekretaris DPW Kalimantan Tengah.

Alasan pemecatan, kata Syaifullah, karena kelima orang itu membuat gerakan yang bertentangan dengan AD ART, yaitu mencoba mendesain rapat penggulingan Ketum PPP Suryadharma. Mereka juga pernah menggalang mosi tidak percaya terhadap Suryadharma.

Syaifullah juga menyebut Suharso mengabaikan tugasnya sebagai ketua pemenangan pemilu untuk mengawal penghitungan suara dan mengkoordinasikan dengan DPP.

(fdn/trq)


Berita Terkait