Rabu, Kejagung Panggil Lagi Tersangka Korupsi Adiwarsita

Rabu, Kejagung Panggil Lagi Tersangka Korupsi Adiwarsita

- detikNews
Selasa, 14 Des 2004 17:35 WIB
Jakarta - Rabu (15/12/2004) besok Kejaksaan Agung akan memeriksa anggota DPR Adiwarsita Adinegoro dalam kasus korupsi dana Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI). Namun belum ditentukan apakah akan dilakukan pemanggilan paksa jika ia kembali mangkir."Kita lihat besok. Kita masih mencari ahli yang dapat menentukan apakah penggunaan uang APHI itu termasuk uang negara. Dia berhak menolak untuk hadir," jelas Soehandojo.Soehandojo, yang ditemui wartawan di Kejagung, Jl. Hasanuddin, Jakarta, Selasa (14/12/2004), belum bisa memastikan apakah Adiwarsita akan dipanggil paksa jika kembali tidak memenuhi panggilan kejaksan. "Kita harus lihat alasannya besok."Untuk diketahui Adiwarsita Adinegoro, mantan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) yang menjadi tersangka kasus korupsi dana APHI sebesar Rp 268 miliar dan 6 juta dollar AS, sudah dua kali mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik kejagung.Namun Kejagung masih menoleransi ketidakhadiran Adiwarsita. Alasannya, ketidakhadiran Adiwarsita pada dua kali pemanggilan sebelumnya karena alasan kesibukan sebagai anggota DPR serta urusan pribadi lainnya yang bersifat penting. Selain itu, sebut Soehandojo, alasan lain yang membuat Adiwarsita tidak hadir karena tersangka mengganti tim penasihat hukumnya dari kantor pengacara Yan Juanda Saputra dengan pengacara baru yaitu Adnan Buyung Nasution. Dengan berbagai alasan yang dinilai wajar tersebut, pihak penyidik sampai saat ini belum bisa melakukan pemanggilan paksa terhadap Adiwarsita. Kasus penyalahgunaan dana APHI dianggap sebagai perkara korupsi karena sejumlah anggota APHI adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Masuknya dana yang disetorkan ke APHI dan disalahgunakan oleh Adiwarsita itu yang dianggap sebagai tindak pidana korupsi. (gtp/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads