"Pelaku ingin mengadu domba antara orangtua dan guru korban," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipid Eksus) Bareskrim Polri Brigjen Arief Sulistyanto di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2014).
Agar tidak terlacak, pelaku membuat akun Facebook lain dengan menggunakan identitas korban-korban. Dari akun itulah pelaku mengunggah foto para korbannya dan mengirimkan ke guru dan orangtua korbannya.
"Jadi seolah-olah korban yang meng-upload foto-foto tersebut," papar Arief.
Selain itu, motif pelaku menyebar foto tersebut ke orangtua dan guru korban adalah diduga untuk memeras.
"Pemerasan dan mengadu domba, bahkan ada guru dan orangtua terjadi friksi, dituduh men-gupload," ujarnya.
(ahy/mad)