Diperiksa Bawaslu Yogya, Konsultan Sebut Uang Rp 510 Juta dari DPP PAN

Diperiksa Bawaslu Yogya, Konsultan Sebut Uang Rp 510 Juta dari DPP PAN

- detikNews
Selasa, 15 Apr 2014 17:56 WIB
Yogyakarta - Heboh uang sebesar Rp 510 juta yang diamankan dalam Operasi Yustisi pada hari Minggu (6/4/2014) lalu sedikit terkuak. Uang yang ditemukan petugas dalam dua karung di sebuah mobil Avanza saat pemeriksaan di Rest Area Hutan Bunder, Gading, Playen Gunungkidul tersebut diakui berasal dari DPP PAN.

Sebeumnya, belum ada satupun pihak yang mengaku sebagai pemilik uang dan sejumlah berkas milik partai bernomer delapan itu. Uang tersebut sampai saat ini masih diamankan oleh Polres Gunungkidul.

Baru hari ini, Selasa (15/4/2014) ketika Bawaslu DIY memanggil sejumlah orang, asal muasal uang ratusan juta itu terkuak. Uang itu diakui berasal dari DPP PAN dan akan dibayarkan ke relawan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Uang itu dari DPP PAN untuk relawan," ungkap Eko Satria Hermawan, Direktur Konsultan Politik Localindo, kepada wartawan seusai pertemuan tertutup dengan Bawaslu DIY, Selasa (15/4/2014).

Eko menuturkan uang tersebut berasal dari DPP PAN yang akan dipergunakan untuk biaya pembayaran honor relawan di DIY. Dirinya diminta DPP PAN untuk melakukan kegiatan pencitraan pada PAN di DIY. Relawan yang dibentuk di luar garis struktural partai, di luar organisasi caleg.

Uang sebesar Rp 500 juta terbagi dalam pecahan Rp 20 ribu, Rp 10 ribu dan Rp 5 ribu akan digunakan untuk membayar honor para relawan. Sedangkan uang Rp 10 juta untuk kegiatan operasional.

"Mereka direkrut secara profesional dan harus ikut pelatihan. Tugas, honor dan kontrak kerjanya juga jelas," katanya.


(bgs/try)


Berita Terkait