Caleg Hanafi Rais Diperiksa Bawaslu Terkait Temuan Uang Rp 510 Juta

Caleg Hanafi Rais Diperiksa Bawaslu Terkait Temuan Uang Rp 510 Juta

- detikNews
Selasa, 15 Apr 2014 17:37 WIB
Yogyakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY resmi memanggil caleg nomer urut 1 DPR RI dapil DIY, Ahmad Hanafi Rais. Hanafi dipanggil berkaitan dengan uang sebesar Rp 510 juta yang diamankan Polres Gunungkidul saat Operasi Yustisi pada hari Minggu (6/4/2014) lalu.

Uang tersebut ditemukan petugas dalam dua karung di sebuah mobil Avanza bernopol L (Surabaya) saat pemeriksaan di Rest Area Hutan Bunder, Gading, Playen Gunungkidul.

Pemanggilan terhadap Hanafi Rais hari ini, Selasa (15/2/2015) adalah yang kedua kalinya. Pada pemanggilan yang pertama, Hanafi pamit tidak bisa datang karena ada keperluan di luar kota.

Pertemuan dengan anggota Bawaslu DIY di kantor Jl Nyi Ageng Nis Kotagede itu berlangsung tertutup.

"Pemanggilan itu berkaitan dengan temuan uang Rp 510 juta di Gunungkidul," jawab Ketua Bawaslu DIY M. Najib singkat.

Selain Hanafi, Bawaslu DIY juga memanggil Direktur Konsultan Politik Localindo, Eko Satria Hermawan, yang membawa mobil berisi uang ratusan juta dan berkas-berkas PAN.

(bgs/try)


Berita Terkait