"Kasihan betul itu, pemberitaan sudah saya baca. Untuk itu pihak sekolah itu harus punya kewajiban melindungi anak didiknya dari hal-hal negatif seperti itu," kata M Nuh di kantornya, Jl Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2014).
"Lagipula JIS itu bukan sekolah ecek-ecek. Kita harus berikan warning tolong lindungi anak-anak kita," kata M Nuh.
Kasus ini sudah ditangani Polda Metro Jaya. 3 Orang pun sudah ditetapkan tersangka. Lalu apa langkah yang akan dilakukan pihak kementerian?
"Dari sisi kaitan dengan operasional dan seterusnya dari kementerian. Segera nanti saya suruh turunkan tim ke sana. (mengenai sanksi) Selidiki saja belum, saya juga baru tahu," pungkasnya.
(dha/mad)











































