BNN Sita 7,5 Kg Sabu dari 3 Kasus Peredaran Narkoba

BNN Sita 7,5 Kg Sabu dari 3 Kasus Peredaran Narkoba

- detikNews
Selasa, 15 Apr 2014 13:38 WIB
Barang bukti (Edo/detikcom)
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap peredaraan 7.571,8 gram sabu di wilayah Indonesia dari tiga kasus berbeda. Dalam pengungkapan ini, BNN berhasil menangkap sepuluh pelaku.

"Hari ini kita merilis pengungkapan 3 kasus dengan total barang bukti kurang lebih 7 Kg," ujar Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Dedy Fauzi El Hakim dalam di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (15/4/2014).

Penyidik menghadirkan sepuluh tersangka ke ruang pertemuan VIP BNN. Mengenakan penutup muka dan baju tahanan BNN berwarna biru, kesepuluh tersangka ini mendapat pengawalan ketat dari Tim Dakjar.

Berbekal senjata laras panjang dan dua pistol berjenis FN, petugas mengawasi gerak-gerik tersangka. Dari kesepuluh pelaku yang dihadirkan, 9 di antaranya merupakan WNI, dan satu orang warga negara Nigeria.

Ia menuturkan, kasus peredaran narkotika ini terjadi di 3 wilayah Indonesia. "Mereka tertangkap saat mengedarkan dan menyelundupkan sabu ke wilayah Lampung, Bekasi, dan Pare-Pare. Salah satu tersangka ada yang memiliki peran sebagai pengendali," imbuhnya.

Menurutnya Dedy, dalam sepekan terakhir, pihaknya berhasil menggagalkan tujuh peredaran sabu. Namun hanya tiga yang diungkap karena memiliki modus yang berbeda dari kasus biasa.

"Pengungkapn BNN minggu kemarin ada 7 kasus peredaran yang digagalkan, namun diungkap 3 kasus karena memiliki karateristik yang berbeda dibandingkan kasus lain, yakni dengan barang bukti yang besar," pungkasnya.

(rni/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads