Arif dan Winantu sudah hadir di kantor KPK sejak Selasa (15/4/2014) pagi. Keduanya diperiksa secara terpisah di lantai delapan gedung KPK.
Pemeriksaan Arif terkait dengan posisi Anas sebagai mantan anggota KPU. Anas terpilih sebagai komisioner untuk periode 2000-2007.
"Saya ditanya tentang orang yang pernah bekerja di KPU. Ya, Anas Urbaningrum," ujar Arif usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Selasa (15/4/014).
Menurut Arif, pemeriksaannya hari ini hanya terkait dengan hal-hal normatif. Kapan Anas mulai bekerja di KPU dan kapan berhenti.
"Masa kerja di KPU, kapan berakhir, kenapa berakhir," ujar Arif.
Anas mengundurkan diri dari posisinya sebagai anggota KPU pada 2005. Lalu pada 2009, dia terpilih menjadi anggota DPR.
(fjr/mad)