Polri Minta Bantuan Deplu untuk Peroleh Dokumen Kasus Munir

Polri Minta Bantuan Deplu untuk Peroleh Dokumen Kasus Munir

- detikNews
Selasa, 14 Des 2004 14:57 WIB
Jakarta - Penyidik Mabes Polri telah meminta bantuan Dirjen Amerika Serikat dan Eropa Departemen Luar Negeri untuk memfasilitasi agar Mabes Polri memperoleh dokumen-dokumen terkait meninggalnya Munir yang masih berada di Belanda.Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Pol Suyitno Landung, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Selasa (14/12/2004), menyatakan deplu diharapkan dapat memfasilitasi permintaan Mabes Polri melalui Kedubes RI di Belanda kepada pemerintah Belanda.Dalam kesempatan itu Suyitno juga menjelaskan bahwa Senin (13/12/2004) kemarin sudah dilakukan gelar kasus Munir oleh penyidik Polri dengan pihak keluarga, kuasa hukum, Kontras, dan Imparsial, serta menyertakan jaksa penuntut umum. Gelar kasus tersebut bertujuan untuk saling tukar menukar informasi guna penyelidikan selanjutnya."Kita juga mengikutsertakan JPU. Jika ini nantinya menjadi perkara dapat dipahami sejak awal oleh penuntut umum untuk menyusun dakwaan dan penuntutan," katanya.Kepala penyidik kasus Munir, Kombes Pol Oktavinus Farfar, menjelaskan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap 11 orang kru Garuda Indonesia. Pemeriksaan dilakukan di sebuah tempat tertutup. Sementara itu di Mabes Polri kini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap sopir dan kakak almarhum Munir,"Di tempat tertutup yang tidak terganggu," begitu jawabnya ketika ditanya apakah pemeriksaan terhadap kru Garuda dilakukan di kantor Garuda seperti sebelumnya.Sementara terkait informasi kepemilikan senjata api jenis T2DA oleh Polycarpus, pilot Garuda yang sempat menjalin kontak dengan Munir selama perjalanan Jakarta-Singapura, Farfar menyatakan itu tidak ada kaitannya dengan kasus ini. "Karena kita tidak ingin membuat kasus ini bias. Untuk apa kita memeriksa kepemilikan itu."Sebelumnya detikcom memperoleh informasi bahwa Polycarpus memiliki senjata T2DA dengan nomer AC.000018... berdasarkan daftar administrasi BIN bernomer 210 dengan masa berlaku 10 Februari 2004 sampai 31 Desember 2004. (gtp/)


Berita Terkait