Halim: LPS Sebut Tutup Century Lebih Murah Dibanding Bailout

Sidang Century

Halim: LPS Sebut Tutup Century Lebih Murah Dibanding Bailout

- detikNews
Senin, 14 Apr 2014 19:32 WIB
Halim: LPS Sebut Tutup Century Lebih Murah Dibanding Bailout
Jakarta - Mantan Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan (DPNP) BI, Halim Alamsyah menyebut Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memilih menutup Bank Century dibanding memberikan dana penyertaan modal sementara (PMS). Alasannya biaya menutup bank yang likuiditasnya bermasalah lebih murah dibandingkan memberi bantuan dengan skema PMS.

"LPS mengemukakan kalau ditutup kemungkinan biaya akan lebih murah dibanding di-bailout," kata Halim saat bersaksi untuk Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (14/4/2014).

Hal ini disampaikan saat jaksa KPK Ahmad Burhanudin menanyakan buku agenda milik Halim yang disita penyidik. Dalam buku tersebut, Halim menuliskan catatan-catatan perjalanan pembahasan penanganan Bank Century.

"(Dalam buku catatan) Pernah tertulis rapat KSSK tanggal 17 Nopember 2008? Tertulis LPS lebih untung dicabut izin usahanya (Bank Century)?" tanya jaksa Ahmad dibenarkan Halim.

Selain itu jaksa bertanya mengenai rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati yang menjabat sebagai Menkeu.

"Bu Sri Mulyani memang menyampaikan concernnya apabila bank ini di-bailout muncul moral hazard karena bank ini bermasalah," beber Halim.

Peringatan Sri Mulyani sebagaimana dipaparkan dalam dakwaan, disampaikan terkait belum lengkapnya analisis dari BI terhadap Bank Century.

Tetapi, pada rapat KSSK dengan Komite Koordinasi (KK) pada tanggal 21 November 2008, sekitar pukul 04.30 WIB, yang dihadiri oleh Sri Mulyani selaku Ketua KSSK, Boediono selaku anggota KSSK, Raden Pardede selaku Sekretaris KSSK dan Arief Surjowidjojo selaku konsultan hukum, secara tiba-tiba diputuskan bahwa Bank Century ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik. Selanjutnya, meminta LPS melakukan penanganan terhadap bank tersebut.

(fdn/rmd)


Berita Terkait