"Presiden sebagai kepala negara tentu menyerahkan hal ini sepenuhnya kepada KPU, sebagai lembaga negara yang ditunjuk menurut undang-undang," ujar Jubir Presiden Julian Aldrin Pasha di Istana Negara, Jakarta, Jl Medan Merdeka Utara, Senin (14/4/2014).
Pemerintah selalu mendukung kebijakan yang telah ditetapkan oleh KPU. Termasuk soal pencoblosan ulang di sejumlah TPS.
"Jadi, pemerintah tentu mendukung bila itu harus dilakukan sebagiaman ditetapkan oleh KPU," tuturnya.
Presiden SBY, lanjut Julian, menilai pelaksanaan pileg 2014 sukses. Menurutnya pileg 2014 ini lebih baik dari pileg tahun-tahun sebelumnya pada 2004 dan 2009.
"Di tahun 2014 ini juga bisa dikatakan pemilu berjalan sebagaimana yang kita rencanakan, lancar, aman, dan tertib," tutupnya.
(mpr/rvk)











































