Bupati Bengkalis Diadukan ke KPK

Diduga Korupsi APBD Rp 10 M

Bupati Bengkalis Diadukan ke KPK

- detikNews
Selasa, 14 Des 2004 12:19 WIB
Jakarta - Komponen Masyarakat Bengkalis Anti Korupsi (KMBAK) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Bupati Bengkalis, Riau Syamsurizal ke KPK. Syamsu Riza diduga kuat terlibat penyelewengan dana APBD 2003 sebesar Rp 10 miliar. Kedatangan sejumlah aktivis KMBAK dan ICW ke KPK diterima Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat Junino Jahja di Kantor KPK, Jl. Juanda, Jakarta, Selasa (14/12/2004). Koordinator KMBAK Ribut Susanto mengungkapkan, berdasarkan APBD 2003, Pemkab Bengkalis mengalokasikan dana penyertaan modal pada PT Bumi Siap Pusako (BSP) sebesar Rp 10 miliar. Dana tersebut direalisasikan sesuai laporan pertanggungjawaban Bupati Bengkalis tahun 2003. Namun, surat komisaris utama PT BSP tertanggal 9 Desember 2004 menyatakan PT BSP belum meminta secara resmi penyertaan modal sesuai dengan prosentase yang disepakati. "Jadi belum ada satu kabupaten atau kota yang menyertakan modal di PT BSP tersebut," kata Ribut. Berdasarkan pernyataan resmi PT BSP itu, lanjut Ribut, diduga ada penyelewengan APBD tahun 2003 sebesar Rp 10 miliar yang dilakukan Bupati Bengkalis. Menanggapi laporan itu, Junino mengatakan KPK akan segera menindaklanjuti. "Ada 2 yang akan kita lakukan, apa kita akan melakukan sendiri atau menyerahkan kepada pihak yang berwenang," jelasnya. (rif/)


Berita Terkait