Anggota DPR Usulkan Hak Angket untuk Selidiki Suap Tutut
Selasa, 14 Des 2004 12:06 WIB
Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN Djoko Susilo mengusulkan agar DPR mengajukan hak angket kepada pemerintah terkait dengan penyelidikan kasus suap pembelian tank Scorpion yang melibatkan Tutut (Siti Hardiyanti Rukmana).Djoko mengungkapkan hal itu saat ditemui wartawan di Gedung MPR/DPR, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa, (14/12/2004)."Saya akan membuat usulan pembentukan angket untuk penyelidikan kasus pembelian tank Scorpion. Hari ini saya mulai mengumpulkan tanda tangan. Dan, meski DPR sedang reses saya optimis dalam masa persidangan depan, angket ini bisa terlaksana karena sampai saat ini sudah banyak teman-teman yang satu pikiran," ungkap Djoko.Menurut Djoko, pembentukan panja atau pansus yang selama ini dilakukan untuk mengungkapkan satu masalah dinilai sudah tidak memadai dalam kasus ini karena permasalahannya sudah terlalu mengakar."Pola demikian sudah berlanjut terus. Buktinya saat kasus helikopter MI17 dan Sukoi, DPR sudah membentuk panja, tapi walau pun sudah jelas siapa yang bersalah hasil rekomendasi panja tidak pernah ditindaklanjuti pemerintah," tutur dia.Djoko menilai terkatung-katungnya kasus pembelian helikopter MI17 dan Sukoi menunjukkan ketidakseriusan pemerintah dalam menangani masalah di Dephan."Kalau pemerintah mau serius harus dimulai dengan penyusutan internal di Dephan, lalu DPR bisa bertindak dengan angket. Sementara KPK juga bisa berjalan, tapi jangan fokus pada Scorpion saja melainkan lebih pada pembersihan Dephan sendiri. Karena persoalan selama ini dihambat oleh Dephan. Saya yakin Menhan sudah tahu orang-orang brengseknya siapa," tegasnya.Saat ditanyai mengenai keyakinannya terhadap Menhan Juwono Sudarsono dalam menyusut kasus ini, Djoko hanya berkomentar, "Saya sangat berharap."
(umi/)











































