"Yang mendesain kampanye di GBK adalah Dzan Faridz, dia itu bukan pengurus partai, hanya anggota biasa saja. Dan ia juga diberhentikan jadi anggota," kata Emron kepada wartawan di Kantor DPP PPP, Jl Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (14/4/2014).
Lebih lanjut, kata Emron, nanti malam PPP bakal rapat dan mengagendakan dua hal. Pertama tentang evaluasi perolehan hasil Pileg 9 April dan kedua tentang sanksi yang diberikan terhadap SDA, Waketum Muhammad Nur Iskandar dan Djan Faridz.
"Saya sebagai Waketum sependapat dengan 27 DPW, apa yang dilakukan Pak SDA, Pak Nur Iskandar dan Djan Faridz melanggar konstitusi partai," jelasnya.
Sebelumnya diketahui, Ketua Umum PPP Suryadharma Ali, Muhammad Nur Iskandar dan Djan Faridz turut ikut dalam kampanye Partai Gerindra di Stadion GBK, Senayan, Jakarta. Manuver tiga elit partai berlambang kabah itu dianggap telah menyalahi aturan karena dianggap telah selingkuh kepada partai lain.
(spt/trq)











































