Kemudian Gatot melihat foto-foto luka Holly untuk pertama kalinya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jl Gadjahmada, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2014). Ia melihat foto-foto tersebut dalam surat dakwaan bersama jaksa penuntut umum dan kuasa hukumnya.
Foto-foto ditunjukkan di meja ketua majelis hakim Badrun Zaini, saksi Aiptu Panut dari Polsek Pancoran kemudian menjelaskan luka-luka tersebut. Sementara Gatot hanya terdiam berdiri terpaku.
"Saya datang ke rumah sakit (RSCM), (Holly) sudah meninggal. Saya ingat ada luka memar di muka, di dada, tangan luka ikatan, leher sama muka itu biru," ujar Panut di hadapan hakim.
Gatot hanya mendengarkan di samping saksi tanpa kata-kata. Wajahnya terkesan datar, walau matanya mengarah ke gambar luka Holly yang ditunjuk oleh hakim. Sekitar 10 menit, Gatot menyaksikan satu demi satu foto luka Holly lalu kembali ke kursinya dengan raut wajah yang sama.
Seperti yang diketahui, selain foto-foto luka Holly, saksi juga menjelaskan banyaknya foto-foto Holly bersama Gatot yang disita dari apartemen Holly. Juga berlian Swarosky dan sebuah besi berlumuran darah, serta sejumlah uang. Bukti-bukti ini dan keterangan saksi mengharah pada Gatot yang diduga menjadi otak pembunuhan.
"Sebelum muncul nama Pak Gatot, saya sudah ngobrol sama saksi saat di rumah sakit. Saya tanya ini foto siapa ke ibu angkatnya, dia bilang ini namanya Pak Gatot suaminya," tutup Panut.
(vid/rvk)