"Menurut informasi orang yang bawa (Holly) ke sana itu masih hidup di jalan, tapi saya nggak ikut," kata Aiptu Suryadi sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jl Gajahmada, Jakpus, Senin (14/4/2014).
Sementara Elrizky, pria yang sebelumnya disebut sebagai Mr X dari apartemen tempat eksekusi Holly Angela, diketahui melompat dari kamar Holly saat polisi tiba.
"Setelah ada di situ, ternyata di bawah ada yang jatuh," kata Suryadi.
Suryadi memberikan kesaksian atas kasus pembunuhan Holly dengan terdakwa mantan pejabat BPK, Gatot Supriantono. Ia menyatakan saat polisi tiba, kamar Holly telah ramai oleh orang-orang penghuni Apartemen Kalibata City.
"Di atas tidak ada korban, sudah dibawa ke rumah sakit, jadi yang di lantai 9 (Holly), oleh apartemen dibawa ke rumah sakit Arya Duta," ujar Suryadi.
Saat menemukan Elrizky bersimbah darah di bagian kepala, Suryadi melihat pintu kaca balkon lantai 9, kamar Holly, terbuka. Sementara kamar lainnya tertutup. Suryadi pun langsung mengamankan TKP tempat Elrizky terjatuh.
"Posisinya tengkurep," ujar Suryadi kepada Ketua Majelis Hakim Badrun Zaini.
Suryadi juga menyatakan dirinya tak masuk ke dalam kamar Holly yang sudah dipasang garis polisi. Setelah ia mengamankan TKP tempat Elrizky terjatuh pun, Suryadi langsung meninggalkan Apartemen Kalibata City karena dirinya hanya petugas piket SPK di Polsek Pancoran.
"Saya tiba pukul 22.30 WIB, pengamanan pertama, cek TKP, lalu kembali ke kantor," ujar Suryadi.
(vid/aan)











































