"Dewan Gubernur tidak sepakat dengan tabel (matrik) itu dan diminta cabut seluruhnya," kata Halim bersaksi untuk Budi Mulya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/4/2014).
Permintaan agar DPNP membuat analisis dampak sistemik Bank Century disampaikan DG BI pada rapat tanggal 13 November 2008. "Kami melakukan kajian misalnya kondisi memburuk. Analisis dampak penularan dari satu bank ke bank lain," ujarnya.
Ada empat aspek utama yang diukur sebagai dasar penilaian dampak sistemik yakni aspek keterkaitan lembaga keuangan, keterkaitan pasar keuangan, keterkaitan infrastruktur keuangan dan keterkaitan sektor riil. "Secara umum tabel menunjukkan Century bank yang kecil," sebutnya.
Analisa ini dipresentasikan pada rapat 19 November 2008 dan dilampirkan pada rapat DG BI keesokan harinya.
"Pada waktu itu rapat DG mengatakan dampak sistemik kurang menonjol dan saya diminta membuat penyempurnaan," terang Halim. "Alasannya karena tidak menunjang analisis berdampak sistemik," beber dia.
Pada saat itu, Halim menambahkan aspek psikologis pasar untuk mengakomodir keinginan DG BI. Aspek ini diperhitungkan atas nota kesepahaman antara bank sentral dengan kementerian keuangan di negara Eropa yang mendasarkananalisis dampak sistemik berdasarkan aspek kualititatif.
Menurut Halim, permintaan agar matrik penilaian dihapus juga disampaikan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Swaray Goeltom. "Bu Miranda keberatan, (matrik) itu harus dicabut kalau tidak nanti jadi ramai," katanya.
(fdn/aan)











































