"Pada 2010, saya pernah dikontak oleh perempuan bernama, kalau tidak salah Andi Asni. Dia mengaku sebagai tante terdakwa," ujar Paul di PN Tipikor Jakarta, Senin (14/4/2014).
Paul saat itu diminta untuk bertemu dengan Andi Asni di rumah kediaman Andi di rumas dinas Menpora di Widya Chandra. Sebelum berangkat menemui Andi Asni, Paul sempat berkonsultasi dengan Wafid.
"Kata Pak Wafid silakan temui saja. Ya saya temui," ujar Paul.
Paul lantas menuju ke Widya Chandra. Begitu sampai di depan rumah dinas Menpora, dia langsung disambut oleh satpam.
"Saat itu Pak Andi dan ibu (istri) tidak ada di rumah. Sedangkan saya bertemu dengan beliau di ruang tamu," ujar Paul.
Pertemuan Paul dengan Andi Asni berjalan singkat, sekitar 10 menit. Dalam pertemuan itu, Paul diminta untuk mengawal PT Pembangunan Perumahan (PP) dalam proyek Hambalang.
"Saya diminta untuk membawa PT PP. Setelah pertemuan itu, saya laporkan saja ke Pak Wafid. Saya tidak tahu tindaklanjutnya seperti apa," kata Paul.
Ketua Majelis Hakim Haswandi lantas bertanya kepada Paul mengenai sosok Andi Asni tersebut. Nama Andi Asni sama persis dengan nama ibu kandung Andi Mallarangeng.
"Dalam izin besuk untuk terdakwa, nama ibu kandung terdakwa adalah Andi Asni. Jadi bagaimana ini. Jangan sampai salah," tanya Haswandi.
"Saya lupa namanya. Yang jelas depannya Andi. Badannya gendut. Umur 58-59 lah. Ya ngakunya tante Pak Andi," jawab Paul.
(fjp/aan)











































