Sayangnya, berdasarkan hitung-hitungan perolehan suara hitung cepat hasil Pileg 2014, gabungan suara Gerindra dan PAN belum cukup untuk mengusung duet tersebut.
Berdasarkan hasil hitung cepat Cyrus-CSIS, Gerindra memperoleh 11,8% suara, sedangkan PAN meraih 7,5%. Jika digabungkan, perolehan suara keduanya baru 19,3% suara nasional.
Sementara itu, berdasarkan perkiraan perolehan kursi dari Indo Barometer, Gerindra diprediksi meraih 67 kursi. Sedangkan perolehan kursi PAN diprediksi sebanyak 44 kursi. Jika digabungkan, jumlah kursi keduanya sebanyak 111 kursi atau 19,8%.
Untuk mengusung capres, parpol atau gabungan parpol butuh minimal 25% suara sah nasional atau 20% kursi DPR. PAN dan Gerindra masih perlu menggandeng partai lain untuk bergabung.
Siapa lagi yang akan merapat?
(trq/erd)











































