Keempat kapal nelayan tersebut ditangkap sekitar 8 mil dari bibir pantai Meulaboh, Aceh Barat. Penangkapan dilakukan pada Minggu sekitar pukul 14.00 WIB. Semua kru kapal yang berjumlah 60 orang kemudian digiring ke Pelabuhan Jety Meulaboh sekira pukul 17.00 WIB.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Faisal Rivai, mengatakan, penangkapan kapal nelayan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya kapal nelayan asing memasuki perairan Meulaboh. Setelah itu, sebanyak 30 personel gabungan dari TNI dan Polri dikerahkan untuk melakukan penangkapan.
"Kita bergerak dengan satu kapal Polair dan dua kapal nelayan," kata Faisal saat dihubungi dari Banda Aceh, Senin (14/4/2014).
Awalnya, kata Faisal, kapal nelayan asing yang masuk wilayah Meulaboh berjumlah enam kapal. Namun, setelah dilakukan pengejaran aparat gabungan berhasil menangkap empat kapal.
"Dua kapal lagi berhasil meloloskan diri," jelasnya.
Menurut Faisal, keempat kapal nelayan berkebangsaan Thailand dan Burma yang ditangkap itu menggunakan alat tangkap tradisional, seperti pukat harimau. Saat ini, sebanyak 60 nelayan tersebut sudah berada di Mapolres Aceh Barat untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Sementara keempat kapal tersebut saat ini disandarkan di Pelabuhan Jety Meulaboh.
(try/try)