Hendardi: Dugaan Suap Kental Dalam Penerbitan Paspor Timan

Hendardi: Dugaan Suap Kental Dalam Penerbitan Paspor Timan

- detikNews
Selasa, 14 Des 2004 08:57 WIB
Jakarta - Keterlibatan 3 perwira polisi dari National Central Bureau (NCB) dalam penerbitan paspor Sudjiono Timan, merupakan bukti betapa mudahnya aparat "berselingkuh" dengan pelaku koruptor. Dugaan terjadinya suap sangat kental dalam kasus ini.Demikian dikatakan, Ketua Majelis Anggota Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Hendardi saat dihubungi detikcom di Jakarta, Selasa (14/12/2004).Soal keterlibatan 3 oknum polisi dari NCB yang terlibat dalam penerbitan paspor Sudjiono Timan dibenarkan oleh Mabes Polri. Bahkan paspor yang diterbitkan itu, menurut Menkum dan HAM Hamid Awaluddin telah mendapatkan visa multiple selama 5 tahun dari beberapa negara, yakni AS, Inggris dan Eropa Barat.Hendardi menilai, kaburnya terpidana 15 tahun Sudjiono Timan dari eksekusi kejaksaan mengulang suatu peristiwa yang selalu menjadi tersangka korupsi kakap di Indonesia. "Secara kasat mata kita bisa lihat, dalam pelbagai konteks aparat kita sangat rentan terhadap suap," katanya.Dia juga menilai seharusnya persoalan penerbitan paspor baru bagi Timan, tidak hanya polisi saja yang harus diperiksa. "Saya kira tidak hanya polisi yang ada apa-apanya saja. Ini juga keteledoran aparat imgrasi karena itu mereka juga harus diperiksa," katanya.Gagalnya eksekusi yang dilakukan kejaksaan terhadap terpidana koruptor Sudiono Timan menambah daftar panjang, para koruptor yang kabur sebelum dieksekusi. Sebut saja, Samadikun Hartono (Bank Modern), David Nusa Wijaya (Bank Pasific), Bambang Sutrisno (Bank Surya), Sherny Kojongian dan Eko Edi Putranto (BHS). Konon sebelum putusan kasasi keluar, Sudjiono Timan telah diberitahu petugas Mahkamah Agung (MA) akan hasil putusannya tersebut.Gagalnya eksekusi terhadap Sudjiono Timan, ternyata juga sempat membuat desas-desus bocornya putusan kasasi kepada Timan yang dilakukan oleh oknum MA kepada Sudjiono Timan. Desas-desus bocornya putusan kasasi Sudjiono Timan, dianggap oleh sejumlah pegawai MA sesuatu yang sangat biasa. "Biasa lah permainan di sini. Itu sebenarnya hanya sebagian kecil saja yang terlihat, masih banyak permainan yang lebih besar. Di sini apa sih yang tidak dijadikan proyek," kata seorang pegawai MA, kepada detikcom yang enggan disebutkan namanya. Tapi dia tidak mau merinci, permainan seperti apa yang terjadi di MA.Kaburnya para koruptor termasuk Timan, sering kali dipersoalkan karena lambannya salinan putusan yang diterima kejaksaan. Namun menanggapi hal ini, Ketua MA Bagir Manan kepada detikcom menampiknya. "Bagaimana lambat? Kasus ini diputus Jumat dan Senin diserahkan ke pengadilan negeri. Ini sudah cepat, Sabtu dan Minggu kan libur tidak mungkin menyerahkan salinan saat libur," katanya. (mar/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini