Caleg yang Dilaporkan ke KPK soal Transaksi Mencurigakan Mencapai 20 Orang

Caleg yang Dilaporkan ke KPK soal Transaksi Mencurigakan Mencapai 20 Orang

- detikNews
Sabtu, 12 Apr 2014 10:11 WIB
Jakarta - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan adanya transaksi mencurigakan yang dilakukan para caleg selama masa kampanye. Jumlah caleg yang dicurigai berjumlah 20 orang.

Informasi yang didapat dari sumber detikcom, terdapat 20 orang caleg yang diindikasi melakukan transaksi mencurigakan dengan nilai di atas Rp 7,5 M. Di antaranya adalah para caleg incumbent.

Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengatakan, jumlah dana yang patut dicurigai dan dilaporkan mencapai miliaran rupiah. Namun, dia enggan menyebut siapa saja para caleg yang dicurigai melakukan transaksi mencurigakan selama masa kampanye Pileg 2014 itu.

"Saya tidak bisa menyebutkan jumlahnya. Yang jelas ada macam-macam (jumlah transaksi) yang kita lihat. Ada yang paling besar di atas Rp 7,5 miliar," kata Agus Santoso, saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (12/4/2014).

KPK sendiri telah menerima data tersebut dan masih menelaah data dari PPATK itu. Namun, baik KPK maupun PPATK tidak menyebutkan nama-nama caleg yang berada di dalam laporan itu.

"Sudah. Sedang kami telaah," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Jakarta, Kamis (3/4) lalu.

(dha/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads