2 WN Malaysia Ditangkap di Hotel Teluk Gong Atas Kasus Heroin dan Sabu

2 WN Malaysia Ditangkap di Hotel Teluk Gong Atas Kasus Heroin dan Sabu

- detikNews
Jumat, 11 Apr 2014 17:55 WIB
Jakarta - Aparat Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap 4 anggota jaringan narkoba jenis sabu. Selain sabu, dalam penangkapan juga ditemukan 1 gram heroin.

"Diantara mereka berempat bukan hanya bandar, pedagang atau pengedar tapi juga pengguna heroin," kata Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Arman Depari di Hotel 305 Permata Indah 2 Teluk Gong, Jakarta Utara, Jumat (11/4/2014).

Arman menjelaskan, pada saat penangkapan di hotel, kedua pelaku warga negara Malaysia Yeoh Theng dan Koay Kheng dalam kondisi pengaruh heroin. Dan dua pelaku WNI bernama Ayung dan Hasan ditangkap secara terpisah.

"Ini jaringan lama, satu orang WNI kita tangkap di Bandung tadi malam atas nama Ayung dan satunya seorang kurir bernama Hasan kita tangkap di kosanya di Teluk Gong," jelasnya.

Lanjutnya, kata Arman, Ayung merupakan bos dari sindikat narkoba jenis sabu tersebut. Dan satu orang masih menjadi DPO.

"Menurut keterangan yang bersangkutan, dia kurang lebih sudah 10 tahun beroperasi, dengan kata lain dia residivis. Dan satu orang masih DPO berinisial YT," ujarnya.

Adapun pengedaran narkoba jenis sabu tersebut tidak hanya di Jakarta. "ini (sabu) memang segera diedarkan terutama didaerah jawa dan kalimantan termasuk jakarta," tutupnya

(tfn/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads