"Sudah ada 27 kasus termasuk temuan dari pengawas Pemilu sejak Pileg lalu," kata Kepala Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta, Muhammad Jufri di kantor Bawaslu DKI Jakarta, Jalan Danau Sunter Agung III, Jakarta Utara, Jumat (11/4/2014).
Jufri menjelaskan, 27 kasus tersebut tidak hanya kasus politik uang. "Bukan hanya politik uang saja, tetapi ada juga pelanggaran administrasi, petugas tidak menempelkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), tidak memasang foto Caleg di TPS, dan adanya surat suara yang tertukar seperti di Cipinang Melayu," jelasnya.
Serta Bawaslu DKI Jakarta berjanji akan menyelesaikan tindak dugaan kecurangan tersebut selama 5 hari usai mendapatkan laporan.
"Dalam proses 5 hari itu kita akan kumpulkan pemberkasan, klarifikasi dan gakkum," pungkasnya.
(tfn/ndr)











































