Polisi Beberkan Modus Penyuntikan yang Bikin Gas 3 Kg Langka

Polisi Beberkan Modus Penyuntikan yang Bikin Gas 3 Kg Langka

- detikNews
Jumat, 11 Apr 2014 17:24 WIB
Polisi Beberkan Modus Penyuntikan yang Bikin Gas 3 Kg Langka
Jakarta - Bandar gas oplosan, Hendro Prabowo (33) dibekuk di kawasan Tangerang, Banten. Ia menyuntik gas subsidi 3 kg ke gas 50 kg yang biasa digunakan untuk industri. Dalam sebulan, Hendro bisa menjual 1.000 hingga 2.000 gas 50 kg.

Wakil Direktur Tipidter, Kombes Alex Mandalika, mengungkapkan Hendro ditangkap jajaran Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri pada Kamis 10 April 2014. Hendro membutuhkan 17 gas 3 kg untuk menyuntikkan ke tabung 50 kg. Untuk produksi sebulan saja, kata Alex, Hendro membutuhkan 34 ribu tabung gas 3 kg.

"Bayangkan saja, 34 ribu tabung gas 3 Kg itu untuk kuota satu kabupaten da modus seperti ini bukan ini saja, masih banyak lagi yang melakukan seperti ini," kata Alex, di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (11/4/2014).

"Akibatnya, terjadi kelangkaan distribusi di masyarakat serta berpotensi terjadi ledakan sebagai dampak dari penyuntikan," imbuhnya.

Wilayah yang menjadi sasaran pembelian gas bersubsidi dalam jumlah besar itu adalah di sekitar wilayah Ciledug. Namun, untuk pemasaran gas hasil suntikan Hendro dan karyawannya mampu menjangkau hingga keluar wilayah Tangerang.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Subdit V Dit Tipiter Kombes Bahagia Dachi menambahkan hasil sementara penyelidikan diketahui gas yang dijual Hendro jauh di bawah harga pasar gas 50 kg, yaitu Rp 800 ribu.

"Dia menjual ke pelanggan Rp 500 ribu," kata Dachi.

Estimasi keuntungan bersih yang didapat Hendro dengan menjual gas suntikan sungguh fantastis. "Dia mampu meraup Rp 100 juta bersih, itu setelah potong dengan operasional karyawannya," ujar Dachi.

Kepada penyidik, Hendro mengaku baru menjalankan bisnis ilegalnya itu selama 9 bulan. Namun, polisi enggan percaya begitu saja. "Kami masih mendalaminya," Kata Dachi.

Hendro awalnya ditangkap berdasarkan laporan masyarakat mengenai adanya kelangkaan gas di wilayah Tangerang. Hendro dicokok di Jl H Mean V No 23, RT 03/10, Kelurahan Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Alamat tersebut merupakan perusahaan milik Hendro yang bernama 'Bima Gasindo'. Guna melancarkan usaha haramnya, Hendro menyewa sebuah gudang di Jl H Mean IX untuk melakukan penyuntikan gas 3 Kg ke 50 kg.

Saat ini, Hendro mendekam di Rutan Bareskrim Polri guna kepentingan pemeriksaan. Enam karyawannya turut menjadi saksi atas kejahatan yang dilakukan Hendro.

Polisi juga menyita beberapa barang bukti di lokasi kejadian, antara lain 1 truk Fuso, 1 truk Dyna, 102 buah tabung kosong LPG 50 kg, 1.805 tabung gas isi ukuran 3 Kg, 811 tabung gas 3 Kg kosong, serta satu timbangan besar untuk menghitung bobot gas yang disuntik.

(ahy/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads