Yang dilaporkan adalah Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Ledug, Kecamatan Kembaran, Banyumas, Jawa Tengah. Diduga suara Sadar tertukar dengan perolehan suara caleg DPR dari Gerindra juga, Novita Wijayanti. Saat perhitungan, Sadar mendapatkan 127 suara, Novita 4 suara.
"Di surat C1, Sadar Subagyo sebagai caleg DPR RI no urut 2 memperoleh suara 127. Novita Wijayanti 4. Di laporan D1, Sadar Subagyo dapat 1 suara, sementara Novita Wijayanti dapat 127, Jadi dipindahkan," kata Wakil Ketua Tim Sadar Subagyo, Ahmad Sodikin, di Mapolres Banyumas, Jumat (11/4/2014).
Ahmad menganggap ada unsur kesengajaan dari PPS Desa Leduk. Penghitungan di TPS 14 Desa Ledug hingga penulisan di formulir C1 sudah benar, tapi di formulir D1 salah.
"Ada apa dengan semua itu?" ujar Ahmad yang juga Wakil Ketua Partai Gerindra Banyumas ini.
Ahmad menuturkan saksi-saksi dari partai juga mencatat Sadar Subagyo mendapatkan 127 suara. Jika memang tertukar, harusnya suara Sadar menjadi 4. Tapi di formulir D1, suaranya malah menjadi 1.
Ahmad mengaku sudah melakukan protes, namun pihaknya diminta membuat laporan terlebih dahulu ke polisi. Dia akan membawa kasus tersebut ke pengadilan.
Terkait laporan tersebut, Kaur Bin Ops Polres Banyumas Iptu Junaidi mengatakan akan berkoordinasi dengan Panwaslu. Nantinya kasus itu akan diajukan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Karena ini suasananya masih pemilu, kita akan ke Panwaslu dulu untuk diajukan ke Gakkumdu," ujarnya.
(arb/try)











































