Kasus Hambalang, KPK Geledah Rumah Pegawai PT Dutasari Citra Laras

Kasus Hambalang, KPK Geledah Rumah Pegawai PT Dutasari Citra Laras

- detikNews
Jumat, 11 Apr 2014 16:37 WIB
Jakarta - Masih ada beberapa tersangka dalam kasus Hambalang yang berada di tahap penyidikan di KPK, salah satunya Mahfud Suroso. Terkait hal itu, tim penyidik KPK saat ini tengah melakukan penggeledahan di rumah salah satu pegawai PT Dutasari Citra Laras.

"Penggeledahan terkait penyidikan kasus TPK (tindak pidana korupsi) Hambalang dengan tersangka MS (Mahfud Suroso)," ujar Jubir KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi, Jumat (11/4/2014).

Pegawai PT DCL itu bernama Suripto. Rumah yang digeledah berada di Perum Griya Bukit Jaya Blok J-5 No. 11, RT 002/17, Kelurahan Bojongnangka, Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

PT Dutasari Citra Laras adalah perusahaan milik Mahfud Suroso yang tak lain adalah salah satu tersangka dalam kasus Hambalang. Istri Anas Urbaningrum, Attiyah Layla juga sempat tercatat sebagai komisaris di perusahaan itu.

Perusahaan milik Mahfud Suroso itu merupakan subkontraktor yang ditunjuk langsung oleh PT Adhi Karya, perusahaan pemenang tender proyek Hambalang. Dalam surat dakwaan Deddy Kusdinar, Andi Mallarangeng dan Teuku Bagus Muhammad Noor disebut ada uang Rp 100 miliar lebih yang mengalir ke kantong Mahfud Suroso melalui PT Dutasari Citralaras.

(kha/aan)


Berita Terkait